Ingin Indonesia Terbebas dari Covid-19? Penuhi Dulu Syarat Berikut Ini

Sabtu, 01 Januari 2022 - 13:24 WIB
loading...
Ingin Indonesia Terbebas...
Indonesia masih memiliki kesempatan untuk terbebas dari situasi pandemi Covid-19 di 2022. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, belum lama ini, memberikan pernyataannya ke media. Dia berharap 2022 harus bisa menjadi tahun terakhir dari pandemi Covid-19 .

Berkaca dari pernyataan tersebut, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia memang sudah terkendali dengan baik. Angka kasus infeksi harian dan tingkat keparahan penyakit juga menurun drastis.

Memang saat ini kondisi Indonesia mulai mengkhawatirkan karena adanya ancaman varian baru Covid-19, Omicron . Selain itu, tingginya mobilitas masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru 2022 juga akan berdampak terhadap situasi pandemi di Indonesia.

Baca juga: Ini yang Bikin Betty White Mulai Mencintai Dunia Hewan

Walaupun begitu, Indonesia tentu masih memiliki kesempatan untuk terbebas dari situasi pandemi Covid-19 di 2022.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, sekaligus Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan Indonesia sebagai syarat untuk mengakhiri pandemi di 2022.

"Tentunya terus menekan laju penularan serendah mungkin dan mencegah lonjakan kasus. Salah satunya didukung dengan percepatan vaksinasi," kata Siti Nadia, saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (1/1/2022).

Dia menambahkan bahwa varian Omicron yang sedang ramai diperbincangkan juga bisa dicegah dengan tetap memperketat perinsip 3M dan 3T.

Kedua cara tersebut dinilai masih efektif untuk mengendalikan apapun jenis varian Covid-19 yang ada saat ini.

Baca juga: Inggris Setujui Penggunaan Pil Antivirus Covid-19 Pfizer untuk Usia di Atas 18 Tahun

"Perketat 3M, 3T, mobilitas masyarakat dan vaksinasi temasuk vaksin booster terutama pada kelompok rentan. Selain itu di hilir kesiapan Fasilitas Pelayanan Masyarakat (Fasyankes) untuk menghadapi peningkatan kasus," tuntasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2552 seconds (0.1#10.140)