Meski Berbahan Alami, Produk Herbal Tetap Harus Diuji Klinis
Selasa, 04 Januari 2022 - 22:14 WIB
loading...
Pemanfaatan obat herbal sebagai obat alternatif atau obat komplementer masih menjadi primadona, khususnya masyarakat Indonesia. / Foto: ilustrasi/ist
A
A
A
JAKARTA - Pemanfaatan obat herbal sebagai obat alternatif atau obat komplementer masih menjadi primadona, khususnya masyarakat Indonesia.
Secara umum ada dua proses pengolahan obat herbal, yaitu pengolahan tradisional dan modern. Kedua cara pengolahan ini pada dasarnya memerlukan metode pembuktian yang dapat dipercaya dan memiliki nilai secara ilmiah.
Metode yang sudah disepakati dan telah ditetapkan dengan peraturan dari BPOM saat ini adalah metode uji klinis . Uji klinis adalah suatu usaha untuk memastikan efektivitas, keamanan dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu obat.
Baca juga: 5 Minuman yang Menyebabkan Asam Urat, Salah Satunya Kopi
Sebagaimana halnya Nutrafor CHOL, suplemen herbal yang diproduksi PT Novell Pharmaceutical Laboratories dengan proses pengolahan modern dan sudah melalui uji klinis tahap tiga yang dilakukan oleh PT Clinisindo Laboratories.
Secara umum ada dua proses pengolahan obat herbal, yaitu pengolahan tradisional dan modern. Kedua cara pengolahan ini pada dasarnya memerlukan metode pembuktian yang dapat dipercaya dan memiliki nilai secara ilmiah.
Metode yang sudah disepakati dan telah ditetapkan dengan peraturan dari BPOM saat ini adalah metode uji klinis . Uji klinis adalah suatu usaha untuk memastikan efektivitas, keamanan dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu obat.
Baca juga: 5 Minuman yang Menyebabkan Asam Urat, Salah Satunya Kopi
Sebagaimana halnya Nutrafor CHOL, suplemen herbal yang diproduksi PT Novell Pharmaceutical Laboratories dengan proses pengolahan modern dan sudah melalui uji klinis tahap tiga yang dilakukan oleh PT Clinisindo Laboratories.
Lihat Juga :