Video Gaga Muhammad Mabuk Disebar atas Permintaan Laura Anna

Rabu, 05 Januari 2022 - 10:17 WIB
loading...
Video Gaga Muhammad Mabuk Disebar atas Permintaan Laura Anna
Sahabat Laura Anna, Erika Carlina, bersama Gaga Muhammad dalam video mabuk yang viral. Foto/Instagram Lambe Turah
A A A
JAKARTA - Video Gaga Muhammad yang diduga sedang mabuk belum lama ini beredar di media sosial. Video itu diunggah oleh selebgram Erika Carlina, yang ternyata atas permintaan Laura Anna sebelum meninggal dunia.

Menurut Erika, video ini mulanya dibuat setelah Laura putus dengan Gaga. Dia mencari cara agar pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu muncul lagi ke tengah publik.



"Tanggal 3 Maret setelah kejadian Laura sama Gaga putus dan ketika Laura lumpuh. Gaga menghilang, nggak pernah balik lagi ke rumah Laura," ujar Erika, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum lama ini.

"Terus Laura minta gimana caranya biar Gaga muncul ke publik, akhirnya aku bikin konten," sambungnya.

Erika mengaku, saat diunggah pertama kali, video itu dihapus oleh YouTube. Entah apa penyebabnya, tetapi menurut dia, banyak akun pengguna palsu yang melaporkan video itu.

"Sebenarnya video itu udah pernah kehapus, tapi nggak tahu kenapa. Setelah dicek di YouTube, banyak banget yang report, tapi akunnya fake semua," kata Erika.

Laura Anna meminta agar video itu diunggah kembali sebelum dia meninggal dunia. Setelah sosoknya tiada, video yang menampilkan aksi mabuk Gaga itu pun viral.



"Jadi video itu hilang, terus Laura minta di-post lagi sebelum dia meninggal. Dan setelah di-post, aku baru tahu ke-up lagi, viral lagi," tutur Erika.

Kini, Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp10 juta atas kasus kecelakaan pada Desember 2019. Peristiwa itu menyebabkan mendiang Laura Anna mengalami spinal cord injury dan hidup lumpuh sekitar 2 tahun.

Pihak Gaga akan menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa di sidang yang direncanakan digelar pada 10 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)