Dispensasi Skrining Pelaku Perjalanan Luar Negeri Berlaku Mulai Besok

Kamis, 06 Januari 2022 - 19:55 WIB
loading...
A A A
“Pihak-pihak ini dapat mengirimkan surat pengajuan dispensasi kepada Satgas baik dalam bentuk fisik atau elektronik, masing-masing minimal 3 hari dan 7 hari (WNA) sebelum kedatangan,” ujar Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, dalam keterangan pers pada Kamis (6/1/2022) yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kebijakan ini akan berlaku sepenuhnya mulai besok, Jumat 7 Januari 2022.

“Kedua kebijakan ini akan berlaku efektif sepenuhnya pada Jumat, 7 Januari 2022, dengan penerapan yang sudah dimuai sejak 4 Januari 2022. Dengan harapan bisa memberikan waktu yang cukup untuk penyebaran sosialisasi kebijakan,” imbuhnya.

Para pelaku perjalanan luar negeri yang sampai di Indonesia sebelum tanggal 4 Januari 2022 akan tetap menjalankan durasi karantin sesuai surat keputusan Satgas sebelumnya. Sementara pelaku perjalanan luar negeri yang datang di atas tanggal 4 Januari 2022 dan seterusnya bakal menyesuaikan dengan surat edaran (SE) Satgas nomor 1 tahun 2022 dan SK KaSatgas nomor 2 tahun 2022.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Skrining Prostat untuk...
Skrining Prostat untuk Pria Sehat dan Hebat
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Langkah Nyata Menuju...
Langkah Nyata Menuju Hidup Sehat Dimulai dari Skrining Kesehatan yang Tepat
Ini Perbedaan CT Scan...
Ini Perbedaan CT Scan dan Kateterisasi, Kenali sebelum Lakukan Skrining Jantung
Begini Cara Isi Form...
Begini Cara Isi Form SATUSEHAT bagi Pelaku Perjalanan Internasional untuk Cegah Penularan Mpox
IBI Pecahkan Rekor Skrining...
IBI Pecahkan Rekor Skrining dan Edukasi Pencegahan Anemia Pada Ibu dan Anak
Pemerintah Didesak Evaluasi...
Pemerintah Didesak Evaluasi Peraturan Karantina Baru, Ini Sederet Alasannya
Badan Karantina dan...
Badan Karantina dan Unkhair Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM dan Iptek
Rekomendasi
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
Berita Terkini
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Ajak Archie-Lilibet Kunjungi Rumah Masa Kecil Putri Diana
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved