Gaga Muhammad Ungkap Kelalaian Laura Anna dalam Pledoi, Greta Irene: Mau Salahin Korban Apa Lagi?

Senin, 10 Januari 2022 - 21:30 WIB
loading...
Gaga Muhammad Ungkap Kelalaian Laura Anna dalam Pledoi, Greta Irene: Mau Salahin Korban Apa Lagi?
Kakak Laura Anna, Greta Irene, menanggapi pledoi yang dibacakan oleh Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Foto/MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Kakak Laura Anna , Greta Irene, menanggapi pledoi yang dibacakan oleh Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Keberatan atas tuntutan hukuman 4,5 tahun penjara, Gaga menyinggung soal kelalaian yang juga dilakukan Laura. Yakni tak memakai seat belt atau sabuk pengaman ketika kecelakaan yang menimpa mereka terjadi. Hal itu langsung dibantah oleh kakak Laura.

"Ya Laura sendiri bilang dia pakai sabuk pengaman," kata Irene ditemui seusai sidang.



Dalam pleidoi itu juga, pihak Gaga menyebutkan soal hasil visum yang membuktikan tak ada luka di bagian perut Laura dari bekas penggunaan sabuk pengaman.

"Tadi dibilang visum sabuknya nggak ada, ya Laura kan tidak mengeluh perutnya sakit. Laura keluhkan lehernya," ujar Irene.

"Aku nggak terlalu mengerti, tapi kalau aku ke dokter keluhkan sakit leher, masa yang dicek perut?" lanjutnya.

Dari pledoi yang seolah menyudutkan sang adik, Irene kemudian mempertanyakan kondisi Gaga yang kala itu dalam pengaruh alkohol ketika menyetir mobil.

"Dia aja datang ke RS dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, nggak dicek urinnya, ya kan? Jadi mau salahin korban kayak apa lagi? Kan dia yang nyetir, dia yang mengemudi, ya dia yang bertanggung jawab harusnya," kata Irene.

Sebelumnya dalam pembacaan pledoi itu, Gaga menyebut salah satu unsur yang membuat kondisi Laura lebih parah, yakni karena almarhum tak memakai sabuk pengaman.

"Sehingga atas kelalaian tersebut korban mengalami cedera berat sementara saya yang menggunakan sabuk pengaman secara sempurna mengalami luka ringan," ujar Gaga.

Gaga juga menyebut sudah mengingatkan Laura untuk menggunakan sabuk pengaman, tetapi mendiang tak mengindahkan imbauannya.



Seperti diketahui, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan itu, Laura menderita spinal cord injury yang menyebabkannya kelumpuhan.

Dinilai tak memiliki itikad baik, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.

(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)