Nia Ramadhani Ikhlas Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Narkoba
Selasa, 11 Januari 2022 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum menjalani sidang putusan, aktris 31 tahun itu mengaku siap menerima hasil akhir vonis yang dibacakan majelis hakim. "Insyallah (siap), harus ikhlas," tegasnya.
Sementara itu, pada persidagan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan kepada Nia, Ardi, dan Zen menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Bukan karena Viral, Ini Alasan Sutradara Tunjuk Fuji Jadi Pemeran Utama Bukan Cinderella
Seperti diketahui, Nia dan Ardi dibekuk di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
Sementara itu, pada persidagan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan kepada Nia, Ardi, dan Zen menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Bukan karena Viral, Ini Alasan Sutradara Tunjuk Fuji Jadi Pemeran Utama Bukan Cinderella
Seperti diketahui, Nia dan Ardi dibekuk di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
(nug)
Lihat Juga :