Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Banding
Selasa, 11 Januari 2022 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, di sidang tuntutan yang digelar pada 23 Desember 2021, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir Zen Vivanto, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Nia Ramadhani dibekuk di kediamannya di Jakarta karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021, sementara Ardi menyerahkan diri kemudian. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dan alat isap atau bong.
Nia Ramadhani dibekuk di kediamannya di Jakarta karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021, sementara Ardi menyerahkan diri kemudian. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dan alat isap atau bong.
(tsa)
Lihat Juga :