Doddy Sudrajat Inginkan Hak Perwalian Gala Sky, Hak Asuh di Faisal

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:09 WIB
loading...
Doddy Sudrajat Inginkan...
Faisal (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai sidang mediasi gugatan hak perwalian Gala Sky, kemarin. Foto/Dok MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Perebutan hak perwalian anak semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky , makin memanas. Baik Doddy Sudrajat sebagai orangtua Vanessa maupun Faisal , mertua sang artis, belum menemui kata sepakat soal hak perwalian ini.

Terbaru, mediasi Doddy dan Faisal telah dinyatakan gagal. Namun, kedua belah pihak tidak menutup kemungkinan untuk diadakannya perdamaian di luar persidangan.



Kuasa hukum Dodddy Sudrajat Tegar Firmansyah menegaskan, kliennya hanya menginginkan hak perwalian atas Gala Sky, sementara hak asuh boleh diserahkan kepada Faisal.

Tegar menerangkan, hak asuh bisa dilakukan bersama-sama, sedangkan perwalian hanya bisa dipegang oleh salah satu pihak sebagai syarat administratif soal tanggung jawab keluarga atas Gala. Tegar menuturkan, hal tersebut adalah wajar karena Doddy memiliki hak untuk mendapatkan perwalian tersebut.





“Sebenarnya bukan bersikeras, ini sudah diatur dalam PP No 19 tahun 2019 tentang tata tertib atau persyaratan perwalian. Pak Dodddy dan Pak Faisal punya hak untuk mengajukan perwalian. Jadi bukan masalah tentang bersikeras,” ucap Tegar, dikutip dari kanal YouTube TVKOBRA, Kamis (13/1/2022).

Tegar menambahkan, proses di pengadilan ini lebih pada perjuangan Doddy untuk mendapatkan haknya sebagai wali bagi Gala.

Sementara itu, Faisal ingin persoalan ini selesai secara kekeluargaan dan tidak berlarut-larut.

“Kita memikirkan demi kepentingan anak cucu saja ke depan. Jadi jika selesai secara kekeluargaan, tentu lebih baik,” ungkap Faisal.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)