Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Kongres Pemuda Indonesia Desak Polisi Ungkap Penyebarnya

Senin, 17 Januari 2022 - 16:06 WIB
loading...
A A A
"Ada screenshot, URL akun link dari akun video yang bersangkutan, screen record akun tersebut 61 detik," ujar Pitra.

Laporan Pitra bersama KPI tercatat pada 13 Januari dalam nomor laporan LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ. Melaporkan tindak pidana UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 6 dan 8 UU Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Sebelumnya, Raffi Ahmad sudah mengklarifikasi bahwa video syur 61 detik yang beredar itu adalah rekayasa, bukan sosok istrinya. Hal itu dia sampaikan melalui video di Instagramnya.

"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi-lah. Gila kali Gigi kayak gitu," ujar Raffi.
(tsa)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)