Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Kongres Pemuda Indonesia Desak Polisi Ungkap Penyebarnya

Senin, 17 Januari 2022 - 16:06 WIB
loading...
Video Syur 61 Detik...
Kongres Pemuda Indonesia melaporkan video syur 61 detik yang menyeret nama Nagita Slavina ke Polres Metro Jakarta Pusat. Foto/MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan video syur 61 detik yang menyeret nama Nagita Slavina ke Polres Metro Jakarta Pusat. Atas laporan itu, Ketua Umum KPI Pitra Romadoni bersama timnya diminta keterangan oleh polisi.

"Saya selaku pelapor dimintai keterangan di Krimsus Polres Jakpus terkait video 61 detik, yang telah beredar di platform media sosial dan media elektronik," ujar Pitra ditemui usai menjalani pemeriksaan pada Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Nagita Slavina Angkat Bicara Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Menurut Pitra, aksi penyebaran video syur itu adalah perbuatan yang keji. Hal ini tentu berimbas buruk bagi istri Raffi Ahmad yang namanya terseret.

"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat. Kenapa saya bilang orang jahat, karena dengan dia meng-upload dan menyebarkan video tersebut, banyak orang yang tersakiti, baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," ujarnya.

Baca Juga: 5 Fakta Video Syur Mirip Nagita Slavina yang Berdurasi 61 Detik



Karena pemberitaan terkait video itu terus beredar, Pitra bersama KPI memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Pihaknya ingin segera mengungkap siapa oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan video itu.

"Kami putuskan untuk mengungkapkan kebenaran, mengungkap tabir kebenaran, siapa yang meng-upload ini, siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau rekayasa atau asli, makanya perlu ada pelaporan untuk mengungkap kebenaran," kata Pitra.

Dalam pemeriksaan itu, Pitra mengaku diberondong 14 pertanyaan oleh penyidik. Mereka pun membawa serta alat bukti, termasuk akun media sosial yang menyebarkan video.

"Ada screenshot, URL akun link dari akun video yang bersangkutan, screen record akun tersebut 61 detik," ujar Pitra.

Laporan Pitra bersama KPI tercatat pada 13 Januari dalam nomor laporan LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ. Melaporkan tindak pidana UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 6 dan 8 UU Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Sebelumnya, Raffi Ahmad sudah mengklarifikasi bahwa video syur 61 detik yang beredar itu adalah rekayasa, bukan sosok istrinya. Hal itu dia sampaikan melalui video di Instagramnya.

"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi-lah. Gila kali Gigi kayak gitu," ujar Raffi.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Nagita Slavina Nonton...
Nagita Slavina Nonton Konser BLACKPINK di Jepang, Kece Pakai Jaket Kembar Jennie
Raffi Ahmad Bawa Rojo...
Raffi Ahmad Bawa Rojo Sambel Go International, Buka Gerai Pertama di Australia
Sukses di Prancis dan...
Sukses di Prancis dan Jakarta, Raffi Ahmad Buka Resto Le Nusa di London
Nisya Ahmad Jalani Operasi...
Nisya Ahmad Jalani Operasi Pengangkatan Tumor, Raffi Ahmad: Mohon Doanya buat Adik Aku
Sumbang Rp 15 Miliar...
Sumbang Rp 15 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Raffi Ahmad Tuai Pujian
Lima Tahun Dukung Gaya...
Lima Tahun Dukung Gaya Hidup Sehat Keluarga Urban
Makan Siang Bareng Ridwan...
Makan Siang Bareng Ridwan Kamil di Senayan, Raffi Ahmad Kenang Momen Jadi Saksi Nikah
Bakal Dilantik Hari...
Bakal Dilantik Hari Ini, Raffi Ahmad Tiba di Istana Kepresidenan Jakarta
Rekomendasi
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Indonesian Padel League...
Indonesian Padel League 2026 Dimulai Agustus, Kompetisi Padel Masuk Era Profesional
Berita Terkini
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya, Nuca Adakan 'LAGI Sama Nuca
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved