Pelapor Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Belum Koordinasi dengan Gigi, Ini Alasannya
Senin, 17 Januari 2022 - 16:30 WIB
loading...
Pitra Romadoni selaku pelapor kasus video syur 61 detik mirip Nagita Slavina ke Polres Metro Jakarta Pusat mengaku belum koordinasi dengan Gigi. Foto/Lintang T/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni melaporkan soal video syur 61 detik yang menyeret nama Nagita Slavina alias Gigi ke Polres Metro Jakarta Pusat. Atas laporan itu, Pitra bersama timnya diminta sempat keterangannya oleh polisi.
Meski demikian, Pitra mengaku belum sempat koordinasi dengan Nagita yang namanya terseret atas kemunculan video tersebut, karena memang hal itu bukan ranahnya sebagai pelapor.
"Nah itu jadi tugasnya ranah polisi. Itu bukan kewenangan kita semua udah kita serahkan ke polisi," ujar Pitra ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Pitra juga menilai bahwa dikaitkannya Nagita Slavina dengan video syur itu harus berdasarkan bukti dari pernyataan para ahli.
Baca Juga: Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Kongres Pemuda Indonesia Desak Polisi Ungkap Penyebarnya
"Walaupun itu dikaitkan dengan netizen Dan pendapat para ahli seperti ini, itu belum bisa saya jadikan bukti. Yang bisa dijadikan bukti ya ahli forensik dan ahli ITE," lanjutnya.
Meski demikian, Pitra mengaku belum sempat koordinasi dengan Nagita yang namanya terseret atas kemunculan video tersebut, karena memang hal itu bukan ranahnya sebagai pelapor.
"Nah itu jadi tugasnya ranah polisi. Itu bukan kewenangan kita semua udah kita serahkan ke polisi," ujar Pitra ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Pitra juga menilai bahwa dikaitkannya Nagita Slavina dengan video syur itu harus berdasarkan bukti dari pernyataan para ahli.
Baca Juga: Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Kongres Pemuda Indonesia Desak Polisi Ungkap Penyebarnya
"Walaupun itu dikaitkan dengan netizen Dan pendapat para ahli seperti ini, itu belum bisa saya jadikan bukti. Yang bisa dijadikan bukti ya ahli forensik dan ahli ITE," lanjutnya.
Lihat Juga :