Pelapor Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Belum Koordinasi dengan Gigi, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni melaporkan soal video syur 61 detik yang menyeret nama Nagita Slavina alias Gigi ke Polres Metro Jakarta Pusat. Atas laporan itu, Pitra bersama timnya diminta sempat keterangannya oleh polisi.
Meski demikian, Pitra mengaku belum sempat koordinasi dengan Nagita yang namanya terseret atas kemunculan video tersebut, karena memang hal itu bukan ranahnya sebagai pelapor.
"Nah itu jadi tugasnya ranah polisi. Itu bukan kewenangan kita semua udah kita serahkan ke polisi," ujar Pitra ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Pitra juga menilai bahwa dikaitkannya Nagita Slavina dengan video syur itu harus berdasarkan bukti dari pernyataan para ahli.
"Walaupun itu dikaitkan dengan netizen Dan pendapat para ahli seperti ini, itu belum bisa saya jadikan bukti. Yang bisa dijadikan bukti ya ahli forensik dan ahli ITE," lanjutnya.
Pitra bersama KPI dalam laporannya pun lebih fokus kepada oknum yang menyebarkan video syur, yang dianggapnya sebagai aksi keji. Hal ini tentunya berimbas buruk bagi istri Raffi Ahmad yang namanya terseret.
"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, kenapa saya bilang orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," ujar dia.
Pemberitaan terkait video itu terus beredar, sehingga Pitra bersama KPI memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Pihaknya ingin segera mengungkap siapa oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan video itu.
Meski demikian, Pitra mengaku belum sempat koordinasi dengan Nagita yang namanya terseret atas kemunculan video tersebut, karena memang hal itu bukan ranahnya sebagai pelapor.
"Nah itu jadi tugasnya ranah polisi. Itu bukan kewenangan kita semua udah kita serahkan ke polisi," ujar Pitra ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Pitra juga menilai bahwa dikaitkannya Nagita Slavina dengan video syur itu harus berdasarkan bukti dari pernyataan para ahli.
Baca Juga
"Walaupun itu dikaitkan dengan netizen Dan pendapat para ahli seperti ini, itu belum bisa saya jadikan bukti. Yang bisa dijadikan bukti ya ahli forensik dan ahli ITE," lanjutnya.
Pitra bersama KPI dalam laporannya pun lebih fokus kepada oknum yang menyebarkan video syur, yang dianggapnya sebagai aksi keji. Hal ini tentunya berimbas buruk bagi istri Raffi Ahmad yang namanya terseret.
"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, kenapa saya bilang orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," ujar dia.
Pemberitaan terkait video itu terus beredar, sehingga Pitra bersama KPI memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Pihaknya ingin segera mengungkap siapa oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan video itu.