Pelapor Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Belum Koordinasi dengan Gigi, Ini Alasannya
Senin, 17 Januari 2022 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Pitra bersama KPI dalam laporannya pun lebih fokus kepada oknum yang menyebarkan video syur, yang dianggapnya sebagai aksi keji. Hal ini tentunya berimbas buruk bagi istri Raffi Ahmad yang namanya terseret.
"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, kenapa saya bilang orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," ujar dia.
Pemberitaan terkait video itu terus beredar, sehingga Pitra bersama KPI memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Pihaknya ingin segera mengungkap siapa oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan video itu.
Baca Juga: Nagita Slavina Angkat Bicara Terkait Video Syur Mirip Dirinya
"Kami putuskan untuk mengungkapkan kebeneran, mengungkap tabir kebeneran, siapa yang mengupload ini, siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau rekayasa atau asli, makanya perlu ada pelaporan untuk mengungkap kebenaran," kata Pitra.
Dalam pemeriksaan itu, Pitra mengaku diberondong 14 pertanyaan oleh penyidik. Mereka pun membawa serta bukti, termasuk akun media sosial yang menyebarkan video.
"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, kenapa saya bilang orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," ujar dia.
Pemberitaan terkait video itu terus beredar, sehingga Pitra bersama KPI memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Pihaknya ingin segera mengungkap siapa oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan video itu.
Baca Juga: Nagita Slavina Angkat Bicara Terkait Video Syur Mirip Dirinya
"Kami putuskan untuk mengungkapkan kebeneran, mengungkap tabir kebeneran, siapa yang mengupload ini, siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau rekayasa atau asli, makanya perlu ada pelaporan untuk mengungkap kebenaran," kata Pitra.
Dalam pemeriksaan itu, Pitra mengaku diberondong 14 pertanyaan oleh penyidik. Mereka pun membawa serta bukti, termasuk akun media sosial yang menyebarkan video.
Lihat Juga :