Bisa Memanggil Setan? Ini 4 Fakta Unik tentang Bersiul
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
2. Mitos Bersiul Menyebabkan Kemiskinan
![Bisa Memanggil Setan? Ini 4 Fakta Unik tentang Bersiul]()
Foto: Ahsanjaya/Pexels
Ternyata mitos mengenai larangan bersiul bukan hanya di Indonesia saja. Mengutip The Culture Trip, di Rusia, bersiul di dalam rumah dianggap dapat menyebabkan kemiskinan. Sama seperti di Indonesia, orang-orang Rusia percaya bahwa bersiul dapat memanggil roh jahat yang akan membawa kemalangan.
Mitos ini juga sangat umum di Kazakhstan. Orang-orang Kazakh percaya bahwa bersiul dalam rumah dapat membuat pemilik rumah menjadi miskin.
Baca Juga: Sering Dengar dan Percaya dengan Tips Kesehatan Ini? Ternyata Mitos!
3. Bersiul Ilegal di Kanada, pada Waktu Tertentu
![Bisa Memanggil Setan? Ini 4 Fakta Unik tentang Bersiul]()
Foto:Sammy Sanders/Pixabay
Dari ctvnews, kalau kamu bersiul atau membuat kebisingan di Ontario, Kanada, maka siap-siap kamu akan dikenai denda sebesar USD350 atau Rp5 juta. Larangan ini berlaku mulai pukul 9 malam hingga 7 pagi.
Peraturan tersebut melarang suara yang lebih keras dari 55 desibel. Saat malam hari, suara tidak boleh lebih dari 50 desibel. Padahal, Menurut Pusat Pusat Alat Bantu Dengar Indonesia, besar volume dari percakapan normal adalah 60 dB.

Foto: Ahsanjaya/Pexels
Ternyata mitos mengenai larangan bersiul bukan hanya di Indonesia saja. Mengutip The Culture Trip, di Rusia, bersiul di dalam rumah dianggap dapat menyebabkan kemiskinan. Sama seperti di Indonesia, orang-orang Rusia percaya bahwa bersiul dapat memanggil roh jahat yang akan membawa kemalangan.
Mitos ini juga sangat umum di Kazakhstan. Orang-orang Kazakh percaya bahwa bersiul dalam rumah dapat membuat pemilik rumah menjadi miskin.
Baca Juga: Sering Dengar dan Percaya dengan Tips Kesehatan Ini? Ternyata Mitos!
3. Bersiul Ilegal di Kanada, pada Waktu Tertentu

Foto:Sammy Sanders/Pixabay
Dari ctvnews, kalau kamu bersiul atau membuat kebisingan di Ontario, Kanada, maka siap-siap kamu akan dikenai denda sebesar USD350 atau Rp5 juta. Larangan ini berlaku mulai pukul 9 malam hingga 7 pagi.
Peraturan tersebut melarang suara yang lebih keras dari 55 desibel. Saat malam hari, suara tidak boleh lebih dari 50 desibel. Padahal, Menurut Pusat Pusat Alat Bantu Dengar Indonesia, besar volume dari percakapan normal adalah 60 dB.
Lihat Juga :