2 Pasien Omicron Meninggal, Ini Kriteria yang Wajib Dirawat di RS

Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:48 WIB
loading...
2 Pasien Omicron Meninggal,...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan dua pasien Omicron meninggal dunia. Foto Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mengumumkan dua pasien Omicron meninggal dunia. Keduanya meninggal di rumah sakit terpisah.

Satu pasien merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat, sedangkan satu pasien lain pelaku perjalanan luar negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso.

Baca Juga: Breaking News! Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia

Pasien Omicron pada dasarnya boleh menjalani isolasi mandiri di rumah, sesuai dengan ketetapan Menteri Kesehatan terbaru yang diteken 17 Januari 2022. Tapi, pada beberapa kondisi, pasien Omicron harus dirawat di RS untuk meminimalisir keparahan bahkan kematian.

Kriteria pasien Omicron seperti apa yang harus dirawat di RS?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Berita Terkini
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Sukses Lewat Cerita...
Sukses Lewat 'Cerita Lila', SHOW Bersiap Dukung Deretan Film Indonesia Go International
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved