2 Pasien Omicron Meninggal, Ini Kriteria yang Wajib Dirawat di RS
loading...
A
A
A
Sementara pasien Omicron yang diperbolehkan isolasi mandiri di rumah kriterianya adalah:
- Usia kurang dari 45 tahun.
- Tidak memiliki komorbid.
- Dapat mengakses telemedis atau layanan kesehatan lain.
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
- Usia kurang dari 45 tahun.
- Tidak memiliki komorbid.
- Dapat mengakses telemedis atau layanan kesehatan lain.
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
(tsa)