Dokter Tirta Tak Heran jika Puncak Omicron Terjadi Februari-Maret 2022

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:42 WIB
loading...
Dokter Tirta Tak Heran jika Puncak Omicron Terjadi Februari-Maret 2022
Influencer dr. Tirta Mandira Hudhi merasa tidak aneh dengan kabar yang menyebutkan jika puncak Omicron akan terjadi di Februari-Maret 2022. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Influencer dr. Tirta Mandira Hudhi merasa tidak aneh dengan kabar yang menyebutkan jika puncak Omicron akan terjadi di Februari-Maret 2022.

Puncak kasus Covid-19 atau gelombang ketiga sendiri sudah diprediksi oleh para ahli sejak tahun lalu.

Menurut dokter yang akrab disapa Cipeng itu, pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengenai puncak Omicron yang terjadi pada Februari-Maret 2022 cuma mengulang saja.

Baca juga: Atta Halilintar Bangun Rumah Tahfidz Quran dengan Uang Lelang Headband

Dan uniknya pernyataan tersebut sukses membuat heboh masyarakat. "Kenapa saya bilang seperti itu? Karena saya sempat mengatakan puncak Covid-19 mungkin bisa terjadi di akhir tahun atau Januari maupun Februari," tutur dr. Tirta dalam kanal YouTube pribadinya, Rabu (26/1/2022).

Dia juga menyebutkan bahwa banyak ahli dapat memprediksi puncak kenaikan Covid-19 pada Februari-Maret 2022 karena mempertimbangkan banyak alasan.

Pasalnya, di liburan Tahun Baru terjadi perpindahan penduduk yang sangat masif, baik yang liburan ke luar negeri, dan liburan dalam negeri.

"Dan warga itu liburan karena tidak ada yang melarang. Jadi ada sebab ada akibat. Jadi kalau menyalahkan liburan akan sangat naif, karena tidak ada yang melarang," kata dia.

Sementara orang yang liburan, sebagian besar pulang pada awal Januari 2022. Sedangkan inkubasi virus Covid-19 itu 5 hari, karena mereka tidak merasa sakit akhirnya menular ke sekelilingnya.

Baca juga: 5 Manfaat Kesehatan Makan Menggunakan Tangan, Salah Satunya Bisa Cegah Diabetes Tipe 2

"Karena menular ke sekelilingnya akhirnya terjadi transmisi lokal. Ditambah dengan adanya kegiatan Work From Office (WFO) dan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akhirnya mengakibatkan terjadinya pertambahan kasus," tutupnya.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)