6 Cara Program Hamil Harus Dijalani dengan Bahagia Tanpa Tekanan, jika Belum Dapat Lakukan Tabbani
Rabu, 26 Januari 2022 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Jika pasangan suami istri memiliki keinginan dan berbagai rencana yang belum terealisasikan, ini adalah waktu yang tepat untuk mewujudkannya.
Dalam kondisi seperti ini, pasangan bisa lebih aktif dan produktif, misalnya sang istri bisa mengikuti kelas memasak atau menjahit, melanjutkan pendidikan, berkarya dengan teman-temanmu, atau memulai bisnis bersama suami.
5. Menyalurkan Kasih Sayang
Perasaan ingin memiliki anak bisa muncul sewaktu-waktu ketika sifat keibuanmu muncul. Sifat keibuan ini bisa berupa perasaan ingin merawat dan memberikan kasih sayangmu kepada seseorang yang benar-benar membutuhkanmu, misalnya anak.
Merawat dan memelihara hewan peliharaan adalah salah satu cara menyalurkan kasih sayangmu. Hewan peliharaan yang menggemaskan dan sangat lucu juga turut mewarnai hari-harimu.
6. Lingkungan yang Mendukung
Belum dikaruniai anak bukan berarti kalian harus menyendiri dan menarik diri dari lingkungan sekitar, ya. Tenanglah, kondisi ini tidak hanya dialami oleh kalian berdua, kok. Ada banyak pasangan di luar sana yang mengalami hal yang sama.
Nah, tidak ada salahnya kalian mencari dukungan dari orang-orang yang belum memiliki anak juga. Karena adanya teman seperjuangan, kalian bisa merasa tidak sendirian.
Bila tips-tips di atas belum bisa membendung kesedihan serta keinginanmu dan pasangan untuk segera memiliki anak, kalian bisa mempertimbangkan untuk mengadopsi anak ataupun mencoba ulang program hamil.
Islam telah lama mengenal istilah tabbani, yang di era modern ini disebut adopsi atau pengangkatan anak. Rasulullah SAW bahkan mempraktikkannya langsung, yakni ketika mengangkat Zaid bin Haritshah sebagai anaknya.
Tabanni secara harfiah diartikan sebagai seseorang yang mengambil anak orang lain untuk diperlakukan seperti anak kandung sendiri. Hal ini itu dilakukan untuk memberi kasih sayang, nafkah pendidikan dan keperluan lain. Secara hukum anak itu bukanlah anaknya.
Adopsi dinilai sebagai perbuatan yang pantas dikerjakan oleh pasangan suami istri yang luas rezekinya, namun belum dikaruniai anak. Maka itu, sangat baik jika mengambil anak orang lain yang kurang mampu agar mendapat kasih sayang ibu-bapak (karena yatim piatu) atau untuk mendidik dan memberikan kesempatan belajar kepadanya.
Dalam kondisi seperti ini, pasangan bisa lebih aktif dan produktif, misalnya sang istri bisa mengikuti kelas memasak atau menjahit, melanjutkan pendidikan, berkarya dengan teman-temanmu, atau memulai bisnis bersama suami.
5. Menyalurkan Kasih Sayang
Perasaan ingin memiliki anak bisa muncul sewaktu-waktu ketika sifat keibuanmu muncul. Sifat keibuan ini bisa berupa perasaan ingin merawat dan memberikan kasih sayangmu kepada seseorang yang benar-benar membutuhkanmu, misalnya anak.
Merawat dan memelihara hewan peliharaan adalah salah satu cara menyalurkan kasih sayangmu. Hewan peliharaan yang menggemaskan dan sangat lucu juga turut mewarnai hari-harimu.
6. Lingkungan yang Mendukung
Belum dikaruniai anak bukan berarti kalian harus menyendiri dan menarik diri dari lingkungan sekitar, ya. Tenanglah, kondisi ini tidak hanya dialami oleh kalian berdua, kok. Ada banyak pasangan di luar sana yang mengalami hal yang sama.
Nah, tidak ada salahnya kalian mencari dukungan dari orang-orang yang belum memiliki anak juga. Karena adanya teman seperjuangan, kalian bisa merasa tidak sendirian.
Bila tips-tips di atas belum bisa membendung kesedihan serta keinginanmu dan pasangan untuk segera memiliki anak, kalian bisa mempertimbangkan untuk mengadopsi anak ataupun mencoba ulang program hamil.
Islam telah lama mengenal istilah tabbani, yang di era modern ini disebut adopsi atau pengangkatan anak. Rasulullah SAW bahkan mempraktikkannya langsung, yakni ketika mengangkat Zaid bin Haritshah sebagai anaknya.
Tabanni secara harfiah diartikan sebagai seseorang yang mengambil anak orang lain untuk diperlakukan seperti anak kandung sendiri. Hal ini itu dilakukan untuk memberi kasih sayang, nafkah pendidikan dan keperluan lain. Secara hukum anak itu bukanlah anaknya.
Adopsi dinilai sebagai perbuatan yang pantas dikerjakan oleh pasangan suami istri yang luas rezekinya, namun belum dikaruniai anak. Maka itu, sangat baik jika mengambil anak orang lain yang kurang mampu agar mendapat kasih sayang ibu-bapak (karena yatim piatu) atau untuk mendidik dan memberikan kesempatan belajar kepadanya.
Lihat Juga :