Vaksin Sinopharm Peroleh Izin Penggunaan Darurat untuk Booster, Bagaimana Aspek Keamanannya?

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:35 WIB
loading...
Vaksin Sinopharm Peroleh...
Badan POM telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster atau vaksin dosis lanjutan. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster atau vaksin dosis lanjutan.

Artinya, vaksin Sinopharm resmi menjadi vaksin Covid-19 ke-6 yang dapat digunakan sebagai vaksin booster.

"Sesuai persyaratan penggunaan darurat, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas," ungkap Kepala Badan POM, Penny K Lukito seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (2/1/2022).

Baca juga: 4 Olahraga Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi, Nomor 2 Bisa Dilakukan Setiap Hari

Vaksin dengan nama SARS-Cov-2 Vaccine (Vero Cell), Inactivated, produksi Beijing Bio-Institute Biological, China atau dikenal sebagai Vaksin Sinopharm ini sebelumnya telah didaftarkan PT Kimia Farma untuk penggunaan booster homolog pada usia dewasa 18 tahun atau lebih yang telah mendapatkan dosis primer lengkap sekurang-kurangnya 6 bulan.

Dia menjelaskan, berdasarkan aspek keamanan, penggunaan vaksin Sinopharm sebagai booster umumnya dapat ditoleransi dengan baik. Mulai dari frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.

KTD yang sering terjadi di antaranya saja seperti reaksi lokal atau nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik yaitu sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1-2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rekomendasi
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
Penggunaan Minyak Jelantah...
Penggunaan Minyak Jelantah Berbahaya untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved