Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx SID: Dia Berbohong pada Tuhannya
Rabu, 02 Februari 2022 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan hakim dalam melihat kasus saya bahwa memang orang ini begitu caranya dia cari duit memeras orang, semoga dia bisa belajar karma itu ada," tutup Jerinx.
Oleh karena itu, musisi asal Bali itu berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan yang akan berpengaruh pada nasibnya.
Sebagaiaman diketahui, Adam Deni ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI pada 27 Januari 2022. Kabar penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Iya benar sudah ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Usai Jalani Sidang, Jerinx SID Tunjukan Foto yang Diduga Adam Deni Hina Presiden Jokowi
Adapun pasal yang menjerat Adam Deni yaitu Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Oleh karena itu, musisi asal Bali itu berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan yang akan berpengaruh pada nasibnya.
Sebagaiaman diketahui, Adam Deni ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI pada 27 Januari 2022. Kabar penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Iya benar sudah ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Usai Jalani Sidang, Jerinx SID Tunjukan Foto yang Diduga Adam Deni Hina Presiden Jokowi
Adapun pasal yang menjerat Adam Deni yaitu Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(dra)
Lihat Juga :