Adam Deni Ditangkap, Jerinx SID: Caranya Dia Cari Duit Memeras Orang

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:47 WIB
loading...
Adam Deni Ditangkap, Jerinx SID: Caranya Dia Cari Duit Memeras Orang
Jerinx SID menyebut jika Adam Deni mencari duit dengan memeras orang. Hal tersebut diungkapkan Jerinx setelah Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri. Foto/Instagram Adam Deni
A A A
JAKARTA - Jerinx SID menyebut jika Adam Deni mencari duit dengan memeras orang . Hal tersebut diungkapkan Jerinx setelah Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri akibat kasus dugaan akses ilegal.

Secara blak-blakan, Jerinx meyakini bauwa dugaan akses ilegal yang dilakukan Adam Deni merupakan modus dalam melakukan tindak dugaan pemerasan terhadap sejumlah pesohor.

"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan hakim dalam melihat kasus saya bahwa memang orang ini begitu caranya dia cari duit memeras orang," kata Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Rabu (2/2/2022).

"Semoga dia bisa belajar karma itu ada," sambungnya.




Sementara itu, Jerinx mengaku iba setelah mengetahui kabar penangkapan rivalnya itu. Di sisi lain, musisi asal Bali itu melihat kasus yang menjerat Adam Deni memiliki kaitan dengan masalah yang tengah dihadapinya.

"Kasihan ya. Hari yang indah di Jakarta. Penangkapan Adam Deni ini saya lihat sebagai petunjuk dia punya modus operandi yang sama-sama menimpa saya jadi ada unsur pencurian data secara tidak sah," ujar Jerinx.

"Ketika saya telepon dia marah-marah karena saya menyangka Adam Deni punya andil ternyata sekarang dia ditangkap dengan peristiwa yang hampir sama mencuri data tanpa hak," pungkasnya.

Sebagaiaman diketahui, Adam Deni ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI pada 27 Januari 2022. Kabar penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.


Adapun pasal yang menjerat Adam Deni yaitu Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2802 seconds (0.1#10.140)