Ceramah KDRT Oki Setiana Dewi Tuai Polemik, Ini Kata Gus Miftah

Jum'at, 04 Februari 2022 - 16:42 WIB
loading...
A A A
Artinya, lanjut Gus Miftah, pukulan yang tidak menyakiti hanya sebatas sebagai edukasi.

"Maka dari hadits Aisyah tadi di dalam kitab majmu, disitu disebutkan, hadits ini adalah dalil terutama tidak memukul istri," ungkap Gus Miftah.

Gus Miftah mengatakan bahwa dirinya setuju dengan Undang-undang KDRT. Jadi kalau ada seorang suami melakukan kekerasan bahkan menghajar istrinya sampai babak belur.

"Maka istri mendapatkan pendampingan dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan hak-haknya. Saya setuju.

"Karena kadang-kadang suami itu berlebih-lebihan terlalu jauh melegitimasi diri sebagai pemimpin rumah tangga, sebagai imam," ungkap Gus Miftah.

Padahal, kata Gus Miftah, kadang kala seorang suami itu belum bisa jadi imam yang baik, belum bisa menjadi pemimpin rumah tangga yang bertanggungjawab.

"Mukul istrinya, 'Aku imam' nggak bisa dong bro, istri kita juga, begitu banyak membantu dalam rumah tangga, ekonomi, bantu mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan rumah, melayai suami dan lain sebagainya," papar Gus Miftah.

Maka dari itu, Gus Miftah mengajak para suami untuk bertindak sewenang-wenang terhadap istri.

"Nah terkait dengan ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi saya yakin Ustazah Oki juga istri kok, saya yakin beliu tidak sepakat dengan kekerasan dalam rumah tangga," kata Gus Miftah.

Gus Miftah menduga ceramah KDRT Oki Setiana Dewi dalam memilih contoh dan diksi kalimat yang kurang pas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)