Ashanty Bersyukur, Mantan Rekan Bisnisnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jum'at, 04 Februari 2022 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Laporan itu dilayangkan usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menyatakan Ashanty tidak bersalah atas tuduhan wanprestasi sesuai dengan gugatan perdata Martin Pratiwi.
Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang mereka jalani bersama.
Martin Pratiwi mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi senilai Rp 14,3 miliar.
Persidangan akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto karena Martin Pratiwi berdomisili di Purwokerto.
Tak hanya itu, Martin Pratiwi juga pernah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada Juli 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang mereka jalani bersama.
Martin Pratiwi mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi senilai Rp 14,3 miliar.
Persidangan akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto karena Martin Pratiwi berdomisili di Purwokerto.
Tak hanya itu, Martin Pratiwi juga pernah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada Juli 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
(hri)
Lihat Juga :