Nama Ibu Kota Thailand Berganti Jadi Krung Thep Maha Nakhon, Bangkok Tetap Diakui
Kamis, 17 Februari 2022 - 22:22 WIB
loading...
Ibu kota Thailand, Bangkok, telah berganti nama. Perubahan nama ini resmi diumumkan oleh Office of the Royal Society (ORST) Thailand. Foto/Freepik
A
A
A
JAKARTA - Ibu kota Thailand , Bangkok , telah berganti nama. Perubahan nama ini resmi diumumkan oleh Office of the Royal Society (ORST) Thailand.
Mengutip Bangkok Post, Kamis (17/2/2022), ORST mengumumkan perubahan nama resmi ibu kota Thailand dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon. Tapi sebagai catatan, nama Bangkok tetap diakui.
Pada Selasa (15/2/2022) lalu, Kabinet Pemerintahan Thailand diketahui telah menyetujui rancangan pengumuman Kantor Perdana Menteri terkait nama-nama negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota yang diperbarui, seperti yang diusulkan oleh ORST.
Baca Juga: Bangkok Punya Nama Baru
Nama ibu kota yang baru, Krung Thep Maha Nakhon, disebutkan tidak akan berlaku sampai diperiksa oleh komite yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang. Kabinet juga meminta panel mempertimbangkan tambahan pengamatan dari Kementerian Luar Negeri.
Pengumuman yang disetujui oleh rapat kabinet mingguan pada hari Selasa tersebut mengatakan bahwa komite ORST pada kamus nama geografis internasional telah memperbarui ejaan negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota agar sesuai dengan kondisi sekarang. Panel lalu menyerahkan daftar tersebut ke kantor Perdana Menteri untuk mengeluarkan pengumuman resmi.
Dijelaskan lebih lanjut, draf pengumuman juga mencabut pengumuman Perdana Menteri tentang nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota tertanggal 9 November 2001 dengan menggunakan pengumuman ORST pada nama terbaru 1 September 2021. Dalam pengumuman ORST, disebut Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi ibu kota Kerajaan Thailand. Namun, nama Bangkok akan dimasukkan dalam tanda kurung.
Mengutip Bangkok Post, Kamis (17/2/2022), ORST mengumumkan perubahan nama resmi ibu kota Thailand dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon. Tapi sebagai catatan, nama Bangkok tetap diakui.
Pada Selasa (15/2/2022) lalu, Kabinet Pemerintahan Thailand diketahui telah menyetujui rancangan pengumuman Kantor Perdana Menteri terkait nama-nama negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota yang diperbarui, seperti yang diusulkan oleh ORST.
Baca Juga: Bangkok Punya Nama Baru
Nama ibu kota yang baru, Krung Thep Maha Nakhon, disebutkan tidak akan berlaku sampai diperiksa oleh komite yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang. Kabinet juga meminta panel mempertimbangkan tambahan pengamatan dari Kementerian Luar Negeri.
Pengumuman yang disetujui oleh rapat kabinet mingguan pada hari Selasa tersebut mengatakan bahwa komite ORST pada kamus nama geografis internasional telah memperbarui ejaan negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota agar sesuai dengan kondisi sekarang. Panel lalu menyerahkan daftar tersebut ke kantor Perdana Menteri untuk mengeluarkan pengumuman resmi.
Dijelaskan lebih lanjut, draf pengumuman juga mencabut pengumuman Perdana Menteri tentang nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota tertanggal 9 November 2001 dengan menggunakan pengumuman ORST pada nama terbaru 1 September 2021. Dalam pengumuman ORST, disebut Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi ibu kota Kerajaan Thailand. Namun, nama Bangkok akan dimasukkan dalam tanda kurung.
Lihat Juga :