Lansia Bisa Divaksin Booster 3 Bulan Setelah Dosis Kedua, Ini Kata Kemenkes

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:03 WIB
loading...
Lansia Bisa Divaksin...
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan ketentuan baru soal vaksin booster untuk lansia. Dalam aturan baru itu, dijelaskan bahwa kini lansia bisa menerima vaksin booster 3 bulan setelah diberikan dosis kedua. Foto/Dok. Sindonews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan ketentuan baru soal vaksin booster untuk lansia. Dalam aturan baru itu, dijelaskan bahwa kini lansia bisa menerima vaksin booster 3 bulan setelah diberikan dosis kedua.

"Sebelumnya vaksin booster untuk lansia diberikan minimal 6 bulan, tapi mulai hari ini booster diberikan ke lansia dengan interval minimal 3 bulan setelah vaksin primer lengkap (dosis kedua)," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan resmi, Selasa (22/2/2022).

Aturan baru terkait hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/1123/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

SE ini sebagai tindak lanjut dari SE Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada 21 Februari 2022.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh Tanpa PCR Ulang, Ini Kata Kemenkes
">

Soal regimen vaksin booster untuk lansia yang dipakai, dijelaskan Siti Nadia, boleh diberikan secara homolog (sama dengan vaksin primer) atau heterolog (beda dari vaksin primer). Hal itu dikembalikan ke ketersediaan vaksin di wilayah masing-masing.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Rekomendasi
2 Hari Tanpa Serangan...
2 Hari Tanpa Serangan AS, Iran: Strategi Kami Adalah Pembalasan
Drone Kamikaze Rusia...
Drone Kamikaze Rusia Hujani Kapal dan Pelabuhan Ukraina
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
Berita Terkini
VISION+ Rilis Teaser...
VISION+ Rilis Teaser Trailer My Chef in Crime, Saat Insting Memasak Jadi Kunci Kasus Kriminal
Jennifer Coppen Unggah...
Jennifer Coppen Unggah Sindiran Pedas soal Sosok Playing Victim, Warganet Berspekulasi
Kris Dayanti Borong...
Kris Dayanti Borong 2 Medali Emas di Kejuaraan Nasional Wushu
Sambut Hari Kemerdekaan,...
Sambut Hari Kemerdekaan, The Margo Hotel Hadirkan Kuliner Bertema Harmony of Indonesia
Bukan Cuma Mencegah...
Bukan Cuma Mencegah Sakit, Ini Pentingnya Investasi Kesehatan Sel Sejak Dini
Chef Mandif Warokka...
Chef Mandif Warokka Siapkan Jamuan Kuliner Nusantara di Bintan, Modern dan Eksklusif
Terpopuler
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved