5 Daerah dengan Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia, Jakarta Urutan Berapa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Daerah dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia secara garis besar memiliki penyebab yang hampir sama. Penyebab tersebut adalah tingkat pendidikan yang rendah, kebiasaan sosial budaya, hingga faktor ekonomi.
Dalam hal ini, beberapa faktor tersebut acap kali menjadi penyebab tingginya angka pernikahan dini di Indonesia. Secara hukum, pernikahan dini melanggar Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 yang menetapkan batas usia pernikahan bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.
Dikutip dari Databoks, Rabu (23/2/2022), Survei Sosial Ekonomi Nasional atau SUSENAS Kor 2020 mencatat sekitar 8,19 persen perempuan di Indonesia pertama kali menikah dalam rentang usia 7-15 tahun.
Hal tersebut tentu membuktikan bahwa masih ada beberapa masyarakat yang menikahkan anak mereka di bawah batas usia yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Namun, Undang-undang tersebut memiliki celah ketika pernikahan di bawah umur tetap disahkan karena adanya dispensasi dari Pengadilan Agama.
Seperti lima daerah di Indonesia ini contohnya. Berikut daftar daerah dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia.
1. Kalimantan Selatan
Daerah pertama angka pernikahan dini tertinggi di Indonesia adalah Kalimantan Selatan . Jumlah pernikahan dini di daerah ini mencapai sekitar 12,52 persen. Kabar baiknya adalah angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 13,18 persen.
2. Jawa Barat
Daerah selanjutnya adalah Jawa Barat . Angka pernikahan dini di Jawa Barat pada 2020 mencapai 11,48 persen.
3. Jawa Timur
Berdasarkan data SUSENAS Kor 2020, Jawa Timur menempati daerah dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia ketiga. Tak tanggung-tanggung, pernikahan dini di Jawa Timur sebesar 10,85 persen.
4. Sulawesi Barat
Daerah dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia lainnya adalah Sulawesi Barat . Berdasarkan data SUSENAS Kor 2020, angka pernikahan dini di Sulawesi Barat mencapai 10,05 persen.
5. Kaliman Tengah
Daerah terakhir dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia adalah Kalimantan Tengah . SUSENAS Kor 2020 mencatat bahwa pernikahan dini di daerah ini sebesar 9,85 persen.
Beberapa angka di atas menjadi bukti bahwa pernikahan dini di Indonesia masih sering terjadi. Hal tersebut diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, sehingga tingkat ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Dampak buruk dari proses pernikahan dini sangatlah banyak dan secara tidak langsung hal tersebut lebih mengarah ke para perempuan. Beberapa dampak yang disebabkan adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, perceraian, hingga kematian ibu usia remaja.
Dalam hal ini, beberapa faktor tersebut acap kali menjadi penyebab tingginya angka pernikahan dini di Indonesia. Secara hukum, pernikahan dini melanggar Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 yang menetapkan batas usia pernikahan bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.
Dikutip dari Databoks, Rabu (23/2/2022), Survei Sosial Ekonomi Nasional atau SUSENAS Kor 2020 mencatat sekitar 8,19 persen perempuan di Indonesia pertama kali menikah dalam rentang usia 7-15 tahun.
Hal tersebut tentu membuktikan bahwa masih ada beberapa masyarakat yang menikahkan anak mereka di bawah batas usia yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Namun, Undang-undang tersebut memiliki celah ketika pernikahan di bawah umur tetap disahkan karena adanya dispensasi dari Pengadilan Agama.
Seperti lima daerah di Indonesia ini contohnya. Berikut daftar daerah dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia.
1. Kalimantan Selatan
Daerah pertama angka pernikahan dini tertinggi di Indonesia adalah Kalimantan Selatan . Jumlah pernikahan dini di daerah ini mencapai sekitar 12,52 persen. Kabar baiknya adalah angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 13,18 persen.
2. Jawa Barat
Daerah selanjutnya adalah Jawa Barat . Angka pernikahan dini di Jawa Barat pada 2020 mencapai 11,48 persen.
3. Jawa Timur
Berdasarkan data SUSENAS Kor 2020, Jawa Timur menempati daerah dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia ketiga. Tak tanggung-tanggung, pernikahan dini di Jawa Timur sebesar 10,85 persen.
4. Sulawesi Barat
Daerah dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia lainnya adalah Sulawesi Barat . Berdasarkan data SUSENAS Kor 2020, angka pernikahan dini di Sulawesi Barat mencapai 10,05 persen.
5. Kaliman Tengah
Daerah terakhir dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia adalah Kalimantan Tengah . SUSENAS Kor 2020 mencatat bahwa pernikahan dini di daerah ini sebesar 9,85 persen.
Beberapa angka di atas menjadi bukti bahwa pernikahan dini di Indonesia masih sering terjadi. Hal tersebut diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, sehingga tingkat ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Dampak buruk dari proses pernikahan dini sangatlah banyak dan secara tidak langsung hal tersebut lebih mengarah ke para perempuan. Beberapa dampak yang disebabkan adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, perceraian, hingga kematian ibu usia remaja.
(dra)