Menparekraf Sandiaga Uno Ungkap 5 Syarat Utama untuk Menjadi Desa Wisata

Rabu, 02 Maret 2022 - 12:13 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, kunjungan desa wisata meningkat 30 persen selama periode pandemi Covid-19. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Belakangan ini desa wisata menjadi salah satu alternatif pariwisata yang tengah naik daun. Berlibur di desa wisata akan memberikan pengalaman yang kaya.

Bukan sekadar bertamasya, tapi juga bisa mendapatkan pengetahuan seputar desa wisata tersebut. Di samping itu, berwisata di Indonesia saja tidak memerlukan banyak bujet layaknya bepergian ke luar negeri.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, kunjungan desa wisata meningkat 30 persen selama periode pandemi Covid-19.

Baca juga: Menparekraf Berupaya Konflik Rusia dan Ukraina Tidak Pengaruhi Pariwisata Indonesia

"Desa wisata kunjungannya meningkat 30 persen, ini bukan angka yang kecil di tengah pandemi dan sulitnya ekonomi," ungkap Sandiaga dalam webinar Peran Digitalisasi dalam Pengembangan Wisata Lokal 'Desa Wisata' di Tengah Pandemi, Rabu (2/3/2022).

Melihat peluang tersebut, tentunya banyak desa-desa yang juga ingin mendapatkan gelar 'Desa Wisata' sehingga bisa menarik wisatawan yang pada akhirnya bisa menciptakan lapangan kerja bagi penduduk setempat.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menparekraf Sandiaga pun membeberkan syarat suatu desa bisa menjadi desa wisata.

1. Keindahan Alam

Sandiaga mengatakan, dirinya yakin bahwa setiap desa pasti memiliki keindahan alam. Namun, tidak semua warga bisa mengolah keindahan tersebut. Karenanya, penting untuk dilakukan kerjasama supaya alam yang indah tersebut bisa diolah dan menjadi tempat wisata.

2. Budaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)