Angelina Sondakh Masih Diawasi Bapas Jakarta Selatan Meski Sudah Bebas dari Penjara
Jum'at, 04 Maret 2022 - 12:40 WIB
loading...
A
A
A
"Ia akan masih terikat aturan di Bapas Jaksel seperti kewajiban lapor diri selama tiga bulan ke depan," jelas Ricky.
Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan mekanisme lapor diri di Bapas Jakarta Selatan bisa dilakukan secara tatap muka maupun secara virtual melalui panggilan video. Diketahui, selama menjalani CMB ini, artis sekaligus politisi itu tidak diperkenankan melakukan perjalanan ke luar kota dan luar negeri tanpa izin.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Kapok Geluti Dunia Politik
"Angelina Sondakh diwajibkan lapor diri 2 minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak diperkenankan untuk ke luar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin," ungkap Ricky.
"Selama dalam pengawasan Bapas Jaksel, kami juga akan terus bekerja sama dengan pihak keluarga Angelina Sondakh sebagai penjamin maupun berkolaborasi dengan stakeholders lainnya agar proses integrasi ini berjalan lancar," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan mekanisme lapor diri di Bapas Jakarta Selatan bisa dilakukan secara tatap muka maupun secara virtual melalui panggilan video. Diketahui, selama menjalani CMB ini, artis sekaligus politisi itu tidak diperkenankan melakukan perjalanan ke luar kota dan luar negeri tanpa izin.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Kapok Geluti Dunia Politik
"Angelina Sondakh diwajibkan lapor diri 2 minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak diperkenankan untuk ke luar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin," ungkap Ricky.
"Selama dalam pengawasan Bapas Jaksel, kami juga akan terus bekerja sama dengan pihak keluarga Angelina Sondakh sebagai penjamin maupun berkolaborasi dengan stakeholders lainnya agar proses integrasi ini berjalan lancar," pungkasnya.
(dra)
Lihat Juga :