Syarat Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh dan Tidak Menular, Segera Cek!

Senin, 07 Maret 2022 - 13:44 WIB
loading...
Syarat Pasien Omicron...
Pasien Omicron bisa dinyatakan sembuh dan tidak menular Jika memenuhi syarat. Masyarakat beranggapan tidak flu yang merupakan gejala Omicron dinyatakan sembuh. Foto/News Medical
A A A
JAKARTA - Pasien Omicron bisa dinyatakan sembuh dan tidak menular lagi jika memenuhi beberapa syarat. Namun, banyak masyarakat beranggapan tidak lagi mengalami flu yang merupakan gejala Omicron dinyatakan sembuh.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan masa isolasi mandiri bagi pasien Omicron. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022.

Surat tersebut berisi tentang Pencegahan dan Pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron dan telah disahkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022.

Berikut syarat pasien Omicron dinyatakan sembuh dan tidak menular seperti dikutip Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Varian Omicron BA.3, Kenali Gejala dan Keparahannya

">


1. Pada kasus Covid-19 varian Omicron yang tidak bergejala atau asimptomatik, isolasi dilakukan minimal 10 hari. Isolasi dilakukan sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi positif Omicron.

2. Sedangkan, pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari, sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Kemenkes Sebut Covid-19...
Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tidak Ganas
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Fakta Subvarian EU.1.1...
Fakta Subvarian EU.1.1 Omicron yang Picu Lonjakan Kasus Covid-19 di Eropa
Alhamdulillah! 30 Kasus...
Alhamdulillah! 30 Kasus Orthrus di Jakarta Sembuh Semua
30 Kasus Covid-19 Orthrus...
30 Kasus Covid-19 Orthrus Ditemukan di DKI Jakarta, Masyarakat Diminta Disiplin Bermasker
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes: Bukan Varian Baru
Penelitian Ungkap Covid-19...
Penelitian Ungkap Covid-19 Berkepanjangan Picu Kerusakan Organ
Waspada! Subvarian Omicron...
Waspada! Subvarian Omicron COVID-19 Baru Eris Menyebar Cepat di AS
Rekomendasi
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Berita Terkini
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya...
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya yang Tersisa, Kisah Keluarganya Diduga Jadi Korban Santet Bikin Syok!
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 18 : Penyelidikan Wahyu Menemui Jalan Buntu
Reza Arap Bawa Buket...
Reza Arap Bawa Buket Bunga Matahari untuk Kenang Lula Lahfah di Rilis Film Harusnya Horror
Terpopuler
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved