Syarat Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh dan Tidak Menular, Segera Cek!

Senin, 07 Maret 2022 - 13:44 WIB
loading...
Syarat Pasien Omicron...
Pasien Omicron bisa dinyatakan sembuh dan tidak menular Jika memenuhi syarat. Masyarakat beranggapan tidak flu yang merupakan gejala Omicron dinyatakan sembuh. Foto/News Medical
A A A
JAKARTA - Pasien Omicron bisa dinyatakan sembuh dan tidak menular lagi jika memenuhi beberapa syarat. Namun, banyak masyarakat beranggapan tidak lagi mengalami flu yang merupakan gejala Omicron dinyatakan sembuh.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan masa isolasi mandiri bagi pasien Omicron. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022.

Surat tersebut berisi tentang Pencegahan dan Pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron dan telah disahkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022.

Berikut syarat pasien Omicron dinyatakan sembuh dan tidak menular seperti dikutip Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Varian Omicron BA.3, Kenali Gejala dan Keparahannya

">


1. Pada kasus Covid-19 varian Omicron yang tidak bergejala atau asimptomatik, isolasi dilakukan minimal 10 hari. Isolasi dilakukan sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi positif Omicron.

2. Sedangkan, pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari, sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Kemenkes Sebut Covid-19...
Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tidak Ganas
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Fakta Subvarian EU.1.1...
Fakta Subvarian EU.1.1 Omicron yang Picu Lonjakan Kasus Covid-19 di Eropa
Alhamdulillah! 30 Kasus...
Alhamdulillah! 30 Kasus Orthrus di Jakarta Sembuh Semua
30 Kasus Covid-19 Orthrus...
30 Kasus Covid-19 Orthrus Ditemukan di DKI Jakarta, Masyarakat Diminta Disiplin Bermasker
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes: Bukan Varian Baru
Penelitian Ungkap Covid-19...
Penelitian Ungkap Covid-19 Berkepanjangan Picu Kerusakan Organ
Waspada! Subvarian Omicron...
Waspada! Subvarian Omicron COVID-19 Baru Eris Menyebar Cepat di AS
Rekomendasi
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Berita Terkini
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Terpopuler
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved