Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Diperiksa Bareskrim, Terungkap Pernah Dapat Uang Jajan Rp2 Miliar

Selasa, 08 Maret 2022 - 21:07 WIB
loading...
Vanessa Khong Pacar...
Vanessa Khong, pacar Indra Kenz diperiksa Bareskrim Polri. Pemeriksaan terakit kasus investasi bodong trading binary lewat aplikasi Binomo yang dilakukan Indra. Foto/Instagram Vanessa Khong
A A A
JAKARTA - Vanessa Khong , pacar Indra Kenz diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Selasa (8/3/2022). Pemeriksaan Vanessa ini terakit dengan kasus investasi bodong trading binary lewat aplikasi Binomo yang dilakukan Indra.

Vanessa datang memenuhi panggilan penyidik bersama kuasa hukum dengan menggunakan pakaian hitam. Ketika diburu media dengan diberondong pertanyaan, perempuan kelahiran 2001 ini memilih untuk bungkam.

Diikuti oleh awak media semenjak menginjakkan kaki di depan Bareskrim hingga masuk ke dalam gedung, wajah Vanessa yang tertutup masker tampak berusaha berpaling dari sorotan kamera yang membidiknya.

Di sisi lain, Vanessa terungkap pernah mendapatkan uang jajan berjumlah fantastis. Tak tanggung-tanggung, Vanessa yang diketahui berprofesi sebagai pebisnis itu mendapat uang jajan sebesar Rp2 miliar.




Hal tersebut terungkap saat Indra dan Vanessa menjadi bintang tamu salah satu acara televisi. Di mana Nikita Mirzani yang menjadi pembawa acara tersebut mengatakan melihat Vanessa mendapat amplop.

"Ini selipan amplop ini apa, Ce?" tanya Nikita dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Selasa (8/3/2022).

"Itu uang jajan aku," jawab Vanessa

Nikita kemudian membuka amplop tersebut. Terungkap bahwa amplop itu berisi uang pecahan USD100 dan 1.000 SGD. Saat ditanya jumlah uang tersebut, Vanessa secara blak-blakan mengatakan jumlahnya sekitar Rp2 miliar.


"Total ada sekitar Rp 2 miliaran," kata Vanessa.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)