Anak Nia Daniaty Dinilai Beri Keterangan Berbelit-belit di Persidangan
Kamis, 10 Maret 2022 - 18:09 WIB
loading...
Terdakwa kasus CPNS bodong, Olivia Nathania alias Oi telah memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. / Foto: dok. MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi yang menjadi terdakwa kasus CPNS bodong memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Namun, keterangan dari Oi dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berbelit-belit.
"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," ujar JPU, Yoklina di PN Jaksel.
Baca juga: Tampil Beda Jelang Umrah, Dinar Candy Tampak Cantik Gunakan Hijab
Sebelumnya, sidang kasus tersebut beragendakan keterangan saksi dari terdakwa. Namun, kuasa hukum Oi tak bisa menghadirkan ketiga saksi termasuk Nia Daniaty .
Namun, keterangan dari Oi dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berbelit-belit.
"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," ujar JPU, Yoklina di PN Jaksel.
Baca juga: Tampil Beda Jelang Umrah, Dinar Candy Tampak Cantik Gunakan Hijab
Sebelumnya, sidang kasus tersebut beragendakan keterangan saksi dari terdakwa. Namun, kuasa hukum Oi tak bisa menghadirkan ketiga saksi termasuk Nia Daniaty .
Lihat Juga :