Telanjang di Pantai Diperbolehkan di 4 Negara Ini, Pakai Baju Bisa Didenda

Jum'at, 11 Maret 2022 - 05:50 WIB
loading...
A A A
3. Prancis

Telanjang di Pantai Diperbolehkan di 4 Negara Ini, Pakai Baju Bisa Didenda


Agde di Prancis memiliki julukan Naked City lantaran semua penduduk dan pengunjungnya dilarang mengenakan pakaian. Daerah bernama Cap d'Agde yang terletak di Agde, mewajibkan semua orang di sana untuk bugil.

Di kawasan ini pengunjung wajib telanjang. Bagi pengunjung yang mengenakan baju justru akan didenda. Cap d'Agde dipenuhi oleh resor di tepi Pantai Mediterania. Kawasan itu disebut-sebut sebagai resor bagi kaum nudis terbesar di dunia, yang mampu menarik pengunjung hingga 40.000 orang pada hari-hari tertentu.

Dilansir dari berbagai sumber, pengunjung di Cap d'Agde diwajibkan bertelanjang bulat di mana pun mereka berada, baik restoran, toko, bahkan di kantor pos hingga bank. Tak terkecuali, mereka yang bukan pengunjung dan tidak menginap di resor pun diharuskan bertelanjang.

Cap d’Agde sangat tertutup dengan penjagaan ketat. Bahkan, pengunjung dilarang mengambil gambar sembarangan.

4. Irlandia

Telanjang di Pantai Diperbolehkan di 4 Negara Ini, Pakai Baju Bisa Didenda


Pengunjung dibolehkan telanjang sepuasnya. Pantainya berada di Hawk Cliff di Dalkey, sebelah selatan Dublin. Setelah rancangan undang-undang pelanggaran seksual direvisi, Dewan Kota Dun Laoghaire-Rathdown menyetujui pemasangan tanda khusus di Hawk Cliff di mana pengunjung diperbolehkan telanjang.

Keberadaan pantai telanjang tidak akan mengganggu warga sekitar. Ini dikarenakan lokasinya cukup tertutup.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)