Gandeng Pengacara, Keluarga Dorce Gamalama Bantah Ingin Rebut Warisan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam menyelesaikan masalah warisan, pihak keluarga kandung Dorce Gamalama memutuskan menggaet pengacara.
Hal tersebut dilakukan bukan lantaran ingin merebut warisan mendiang Dorce, melainkan untuk memperjelas keadaan. Ini sebagaimana dikatakan keponakan Dorce, Mimi Hartanti.
Sebelumnya, sempat terdengar kabar bahwa anak angkat Dorce seolah lebih menguasai harta warisan yang ditinggalkan oleh sang artis.
Baca juga: Dinilai Agamis, Mawar AFI Sebut Baby Sitter yang Dinikahi Steno Tak Pernah Tutup Aurat
"Untuk berita di luar sana yang menyatakan perebutan harta antara anak angkat dan saudara kandung itu tidak benar. Kita hanya memperjelas saja bahwa kami di sini ahli waris yang sah," kata Mimi, seperti dikutip dari KH Infotainment, Jumat (11/3/2022).
Menurutnya, sejak awal pihak keluarga kandung enggan menyelesaikan masalah dengan pengacara. Hanya saja, anak angkat Dorce sudah lebih dulu melakukan itu.
Mimi mengaku jika dia sekadar menginginkan adanya komunikasi terbuka antara anak angkat dan pihak keluarga kandung.
"Sejak awal mama meninggal, di hari kedua kami adakan pertemuan, sampai hari ini belum ada juga pembicaraan apapun dari pihak anak angkat kepada kami. itu aja sih yang kami pengen komunikasi," jelas Mimi.
Lantaran komunikasi tak kunjung terpenuhi, Mimi pun mengambil langkah tegas yakni menunjuk Husny Tanjung sebagai kuasa hukum. Melalui Husny, Mimi ingin masalah menemukan titik terang.
Sementara itu, Husny Tanjung memaparkan bahwa saudara kandung lebih diutamakan sebagai ahli waris yang sah.
Hal tersebut dilakukan bukan lantaran ingin merebut warisan mendiang Dorce, melainkan untuk memperjelas keadaan. Ini sebagaimana dikatakan keponakan Dorce, Mimi Hartanti.
Sebelumnya, sempat terdengar kabar bahwa anak angkat Dorce seolah lebih menguasai harta warisan yang ditinggalkan oleh sang artis.
Baca juga: Dinilai Agamis, Mawar AFI Sebut Baby Sitter yang Dinikahi Steno Tak Pernah Tutup Aurat
"Untuk berita di luar sana yang menyatakan perebutan harta antara anak angkat dan saudara kandung itu tidak benar. Kita hanya memperjelas saja bahwa kami di sini ahli waris yang sah," kata Mimi, seperti dikutip dari KH Infotainment, Jumat (11/3/2022).
Menurutnya, sejak awal pihak keluarga kandung enggan menyelesaikan masalah dengan pengacara. Hanya saja, anak angkat Dorce sudah lebih dulu melakukan itu.
Mimi mengaku jika dia sekadar menginginkan adanya komunikasi terbuka antara anak angkat dan pihak keluarga kandung.
"Sejak awal mama meninggal, di hari kedua kami adakan pertemuan, sampai hari ini belum ada juga pembicaraan apapun dari pihak anak angkat kepada kami. itu aja sih yang kami pengen komunikasi," jelas Mimi.
Lantaran komunikasi tak kunjung terpenuhi, Mimi pun mengambil langkah tegas yakni menunjuk Husny Tanjung sebagai kuasa hukum. Melalui Husny, Mimi ingin masalah menemukan titik terang.
Sementara itu, Husny Tanjung memaparkan bahwa saudara kandung lebih diutamakan sebagai ahli waris yang sah.