Gandeng Pengacara, Keluarga Dorce Gamalama Bantah Ingin Rebut Warisan

Jum'at, 11 Maret 2022 - 11:59 WIB
loading...
Gandeng Pengacara, Keluarga...
Pihak keluarga kandung Dorce Gamalama memutuskan untuk menggandeng pengacara guna menyeselaikan masalah warisan. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Dalam menyelesaikan masalah warisan, pihak keluarga kandung Dorce Gamalama memutuskan menggaet pengacara.

Hal tersebut dilakukan bukan lantaran ingin merebut warisan mendiang Dorce, melainkan untuk memperjelas keadaan. Ini sebagaimana dikatakan keponakan Dorce, Mimi Hartanti.

Sebelumnya, sempat terdengar kabar bahwa anak angkat Dorce seolah lebih menguasai harta warisan yang ditinggalkan oleh sang artis.

Baca juga: Dinilai Agamis, Mawar AFI Sebut Baby Sitter yang Dinikahi Steno Tak Pernah Tutup Aurat

"Untuk berita di luar sana yang menyatakan perebutan harta antara anak angkat dan saudara kandung itu tidak benar. Kita hanya memperjelas saja bahwa kami di sini ahli waris yang sah," kata Mimi, seperti dikutip dari KH Infotainment, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, sejak awal pihak keluarga kandung enggan menyelesaikan masalah dengan pengacara. Hanya saja, anak angkat Dorce sudah lebih dulu melakukan itu.

Mimi mengaku jika dia sekadar menginginkan adanya komunikasi terbuka antara anak angkat dan pihak keluarga kandung.

"Sejak awal mama meninggal, di hari kedua kami adakan pertemuan, sampai hari ini belum ada juga pembicaraan apapun dari pihak anak angkat kepada kami. itu aja sih yang kami pengen komunikasi," jelas Mimi.

Lantaran komunikasi tak kunjung terpenuhi, Mimi pun mengambil langkah tegas yakni menunjuk Husny Tanjung sebagai kuasa hukum. Melalui Husny, Mimi ingin masalah menemukan titik terang.

Sementara itu, Husny Tanjung memaparkan bahwa saudara kandung lebih diutamakan sebagai ahli waris yang sah.

"Hal ini sesuai dengan pasal 832 KUHP, jadi kalau tidak punya keturunan, dia (anak angkat) dapat? Dapat, asal ada wasiat wajibah dan nilainya tidak lebih dari 1/3," tutur Husny.

Husny sendiri mengaku pernah mendengar terkait wasiat dari Dorce Gamalama. Berdasarkan informasi yang diketahui Husny, wasiat tersebut diserahkan melalui Amel alias Amelia Mustika selaku pengacara.

Baca juga: MNC Peduli Hadirkan Sentra Vaksinasi Booster untuk Dukung Pemerintah

Pihak keluarga kandung hingga kini masih menunggu iktikad baik dari pihak anak angkat Dorce serta Amelia Mustika. Apabila Husny melihat adanya penulisan notaris yang menyalahi aturan, pihaknya tak segan melanjutkan ke proses hukum.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)