Berkas Perkara Lengkap, Selebgram Ayu Thalia Segera Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Jum'at, 11 Maret 2022 - 23:55 WIB
loading...
Selebgram Ayu Thalia. Foto/Dok.Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean, Ayu Thalia siap menjalani sidang perdana. Hal lantaran berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P21.
Kelengkapan berkas perkara tersebut disampaikan oleh Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean.
"Agenda hari ini tadi kita mendatangi Polres Jakarta Utara kita menanyakan perkembangan karena sekitar akhir bulan lalu Polres Jakarta Utara sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan hasilnya positif. Dinyatakan berkasnya lengkap atau P21," ujar Ahmad Ramzy.
Ramzy mengatakan pihak berwajib akan menyerahkan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Akan Panggil Ayu Thalia Besok
">Kelengkapan berkas perkara tersebut disampaikan oleh Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean.
"Agenda hari ini tadi kita mendatangi Polres Jakarta Utara kita menanyakan perkembangan karena sekitar akhir bulan lalu Polres Jakarta Utara sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan hasilnya positif. Dinyatakan berkasnya lengkap atau P21," ujar Ahmad Ramzy.
Ramzy mengatakan pihak berwajib akan menyerahkan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Akan Panggil Ayu Thalia Besok
"Dan (polisi-red) siap memanggil tersangka untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Ramzy.
Tak hanya tersangka, polisi juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti yang ke kejaksaan. Adapun barang bukti tersebut salah satunya percakapan tangkap layar Sean dengan Ayu Thalia.