Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Jatuh Sakit, Batal Diperiksa Hari Ini
Senin, 14 Maret 2022 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
"Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," tambahnya.
Pemanggilan keduanya menyusul kasus yang menyeret Doni saat ini. Bareskrim Polri telah menetapkan pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dinan Fajrina Akan Diperiksa, Polisi Masih Tracing Aset Doni Salmanan
Pemanggilan keduanya menyusul kasus yang menyeret Doni saat ini. Bareskrim Polri telah menetapkan pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dinan Fajrina Akan Diperiksa, Polisi Masih Tracing Aset Doni Salmanan
(dra)
Lihat Juga :