Siapa Sajakah 5 Artis yang Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan?

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:28 WIB
loading...
Siapa Sajakah 5 Artis...
Pemeriksaan terhadap beberapa selebritas yang terkait kasus Doni Salmanan akan dilakukan pada 18 Maret dan 22 Maret 2022. / Foto: MPI/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana Doni Salmanan .

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri merilis kasus yang menjerat Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan pada hari ini, Selasa (15/3/2022). Ya, pria kelahiran Oktober 1998 itu menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option Quotex.

Polisi pun terus menelusuri aliran dana Doni Salmanan. Diketahui terdapat sejumlah artis atau figur publik yang menerima dana dari Doni Salmanan.

Baca juga: Minta Maaf, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Berharap Doa dari Masyarakat

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap beberapa selebritas itu akan dilakukan pada 18 Maret dan 22 Maret 2022.

"Jumat dan Senin penyidik melakukan pemanggilan figur publik," tegas Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Meskipun telah mengagendakan pemeriksaan, namun pihak kepolisian masih enggan untuk menyebutkan nama-nama mereka.

Polisi hanya memberikan inisial publik figur yang akan diperiksa. Menurut Asep, figur publik yang akan diperiksa di antaranya MH, DM, MR, FR, dan DS.

Baca juga: Melalui Katanya, Clarissa Tanoesoedibjo Ajak Generasi Muda Tingkatkan Awareness

Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait penerimaan aliran uang dan barang dari Doni Salmanan. "Yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)