Rizky Febian Santai dan Tak Terkejut saat Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

Rabu, 16 Maret 2022 - 13:04 WIB
loading...
Rizky Febian Santai...
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menyebutkan bahwa kliennya akan kooperatif atas panggilan tim penyidik siber Bareskrim Polri. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Rizky Febian , Ahmad Ramzy menyebutkan bahwa kliennya akan kooperatif atas panggilan tim penyidik siber Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyanyi muda itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022.

Meski meminta penundaan pemeriksaan dari jam 10.00 menjadi pukul 14.00 WIB lantaran ada urusan lain, kekasih Mahalini itu siap hadir.

Baca juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Siap Penuhi Panggilan Polisi

"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok," ucap Ahmad Ramzy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Ramzy juga mengungkapkan reaksi putra sulung komedian Sule usai mendapat panggilan polisi. Menurutnya, Rizky Febian santai dan tak terkejut ketika mendapat panggilan tersebut.

"Namanya orang dipanggil polisi, biasa saja. Tapi ya harus datang," tegas Ramzy.

Sebagai diketahui, kasus yang menjerat Doni Salmanan turut melibatkan sejumlah nama artis. Polisi bakal mengusut tuntas publik figur yang diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Baca juga: Diisukan Diincar Bareskrim, Pasangan Crazy Rich Malang Enjoy Liburan Mewah di Swiss

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)