Reza Arap Akan Hadir ke Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan, Netizen: Kesian Ente Bang
Rabu, 16 Maret 2022 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Doni Salmanan, yang dijuluki Crazy Rich Bandung, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada 8 Maret 2022.
Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri, Rizky Febian Masih Ogah Buka Mulut
Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri, Rizky Febian Masih Ogah Buka Mulut
Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(nug)
Lihat Juga :