Rizky Febian Bungkam Ditanya Soal Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:16 WIB
loading...
Rizky Febian Bungkam Ditanya Soal Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan
Rizky Febian memilih bungkam saat ditanya soal uang Rp400 juta dari Doni Salmanan. Rizky hadir di Bareskrim Polri hari ini untuk menjalani pemeriksaan. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Rizky Febian memilih bungkam saat ditanya soal uang Rp400 juta dari Doni Salmanan . Rizky hadir di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (16/3/2022) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan binary option Doni.

Rizky tiba ditemani oleh sang kuasa hukum, Ahmad Ramzy. Tidak ada sepatah kata yang diucapkan pelantun Kesempurnaan Cinta itu.

"Kan kita nggak tau, nanti pemeriksaannya seperti apa," kata Ahmad Ramzy di Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/2022).

Namun Ahmad Ramzy berjanji akan memberi keterangan terkait kehadiran putra sulung komedian Sule itu di Bareskrim Polri. Mereka kemudian meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam Gedung Awaloedin Djamin.




"Kita diperiksa dulu, nanti setelah diperiksa saya ngomong," ujar Ahmad Ramzy.

Rizky Febian diduga sebagai salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.

Pasalnya, pria yang akarab disapa Iky itu diketahui pernah menjual minuman racikannya. Di Instagram, Doni yang awalnya menawar Rp20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp400 juta.

Sementara itu, Doni ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.


Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)