Rizky Febian Bungkam Ditanya Soal Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan
Rabu, 16 Maret 2022 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
"Kita diperiksa dulu, nanti setelah diperiksa saya ngomong," ujar Ahmad Ramzy.
Rizky Febian diduga sebagai salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Pasalnya, pria yang akarab disapa Iky itu diketahui pernah menjual minuman racikannya. Di Instagram, Doni yang awalnya menawar Rp20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp400 juta.
Sementara itu, Doni ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Baca Juga: Rizky Febian Santai dan Tak Terkejut saat Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Rizky Febian diduga sebagai salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Pasalnya, pria yang akarab disapa Iky itu diketahui pernah menjual minuman racikannya. Di Instagram, Doni yang awalnya menawar Rp20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp400 juta.
Sementara itu, Doni ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Baca Juga: Rizky Febian Santai dan Tak Terkejut saat Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(dra)
Lihat Juga :