Atta Halilintar Pernah Dapat Tas Dior dari Doni Salmanan, Janji Segera Kembalikan
Rabu, 16 Maret 2022 - 20:29 WIB
loading...
Atta Halilintar mengaku pernah mendapatkan tas mewah merek Dior dari Doni Salmanan. Hal tersebut diungkapkan Atta melalui postingan di Instagram Story miliknya. Foto/Instagram Atta Halilintar
A
A
A
JAKARTA - Atta Halilintar mengaku pernah mendapatkan tas mewah merek Dior dari Doni Salmanan . Hal tersebut diungkapkan Atta melalui postingan di Instagram Story miliknya.
Dalam unggahan itu, Atta memposting foto tas berukuran kecil. Tas berwarna hitam tersebut memiliki desain khas Dior dan ikonik yang memberikan kesan mewah.
Atta mengatakan bahwa tas tersebut merupakan hadiah dari Doni saat suami Aurel Hermansyah itu ulang tahun. Jika diperhatikan, Atta belum pernah memakai tas tersebut lantaran labelnya masih terpasang.
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," tulis Atta dikutip pada Rabu (16/3/2022).
![Atta Halilintar Pernah Dapat Tas Dior dari Doni Salmanan, Janji Segera Kembalikan]()
Baca Juga: Rizky Febian Janji Kembalikan Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan
">Dalam unggahan itu, Atta memposting foto tas berukuran kecil. Tas berwarna hitam tersebut memiliki desain khas Dior dan ikonik yang memberikan kesan mewah.
Atta mengatakan bahwa tas tersebut merupakan hadiah dari Doni saat suami Aurel Hermansyah itu ulang tahun. Jika diperhatikan, Atta belum pernah memakai tas tersebut lantaran labelnya masih terpasang.
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," tulis Atta dikutip pada Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Rizky Febian Janji Kembalikan Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan
Namun, tidak diketahui pasti kapan Doni memberikan tas tersebut. Bapak satu anak tersebut pun mengungkapkan akan segera mengembalikan tas pemberian pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu ke pihak berwajib.

"Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," tulis Atta lagi.
"Siap dikembalikan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam perkara penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Baca Juga: Begini Nasib Karyawan Doni Salmanan Usai Jadi Tersangka dan Ditahan, Sedih Kehilangan Pekerjaan
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(dra)