Begini Nasib Karyawan Doni Salmanan Usai Jadi Tersangka dan Ditahan, Sedih Kehilangan Pekerjaan

Rabu, 16 Maret 2022 - 16:36 WIB
loading...
Begini Nasib Karyawan Doni Salmanan Usai Jadi Tersangka dan Ditahan, Sedih Kehilangan Pekerjaan
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penipuan binary option Quotex. Penangkapan Doni berimbas pada puluhan karyawannya. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penipuan binary option Quotex. Penangkapan Doni berimbas pada puluhan karyawannya yang disebut kehilangan pekerjaan.

Dikutip pada Rabu (16/3/2022) hal tersebut terungkap dalam video yang diposting akun gosip @rumpi_gosip. Video itu memperlihatkan sejumlah karyawan yang tengah berkumpul di sebuah ruangan.

Tampak para karyawan itu tengah melakukan beberapa aktivitas. Mereka terlihat duduk bersama, berbincang satu sama lain hingga duduk di depan laptop dan merapihkan tumpukan kertas di atas meja.

Karyawan lainnya juga ada yang terlihat tengah sibuk menelepon seseorang. Sang perekam mengaku sedih lantaran harus kehilangan pekerjaan mereka setelah Doni Salmanan ditahan.




"Sedih itu bukan saat kehilangan uang, tapi kehilangan pekerjaan. R.I.P Doni," tulis keterangan dalam video itu.
Sebelumnya, suami Dinan Fajrina itu meminta maaf kepada publik. Permintaan maaf ini disampaikan Doni saat konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Maret 2022.

Dengan menggunakan baju tahanan warna oranye nomor 058 dan celana warna abu-abu serta masker warna hitam, Doni tak hanya meminta maaf. Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu juga meminta doa agar hukumannya diringankan.

"Assalamualaikum. Hari ini, saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto dan lain sebagainya. Besar harapan saya, masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni.

"Kemudian saya juga memohon doa kepada teman-teman semua, di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," sambungnya.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2192 seconds (0.1#10.140)