Dicecar 19 Pertanyaan, Rudy Salim Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Indra Kenz

Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:50 WIB
loading...
Dicecar 19 Pertanyaan,...
Pengusaha Rudy Salim selesai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz, si Crazy Rich Medan. Foto/Lintang T/MPI
A A A
JAKARTA - Pengusaha Rudy Salim selesai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz, si Crazy Rich Medan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekira 6 jam itu, Rudy diberondong beberapa pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan berkaitan dengan transaksi jual-beli mobil yang pernah dilalukan Rudy dengan Indra.

"Sekitar 19 pertanyaan. Tadi memang lama karena ngobrol," kata Frank Hutapea, kuasa hukum Rudy kepada awak media setelah pemeriksaan, Jumat (18/3/2022).

"Ya, yang ditanyakan tentang intinya pernah membeli mobil dan memang itu mobil yang sudah disita," ujarnya lagi.

Baca Juga: Diduga Terseret Kasus Indra Kenz, Bareskrim Periksa Rudy Salim Jumat
">

Dia menegaskan kliennya hanya menjual satu mobil kepada Indra. Adapun mobil yang dibeli Indra Kenz dari tempat Rudy merupakan mobil Tesla.

"Total dijual satu, mobil Tesla yang memang sudah disita," kata Frank Hutapea.

Seperti diketahui, Rudy Salim merupakan pemilik showroom Prestige Motorcars. Dia jadi terseret dalam kasus ini lantaran Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok binary option Binomo, membeli mobil mewah dari showroomnya yang ditaksir senilai miliaran rupiah.

Kasus ini bermula ketika seseorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).

Setelah diperiksa selama 7 jam sebagai saksi dan melakukan gelar perkara, Pemilik nama asli Indra Kesuma itu ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022. Atas perbuatannya, dia diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dengan rincian: Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Partner Bisnis Raffi...
3 Partner Bisnis Raffi Ahmad yang Usahanya Rugi, Rudy Salim Kehilangan Rp70 Miliar
Rudy Salim Resmi Ambil...
Rudy Salim Resmi Ambil Alih Pengelolaan Gerai Burger Carl's Jr Indonesia
Anant Ambani Habiskan...
Anant Ambani Habiskan Rp9,6 Triliun untuk Pernikahan, Tamu Dijemput Pakai Pesawat Pribadi
6 Fakta Pernikahan Crazy...
6 Fakta Pernikahan Crazy Rich India Anant Ambani-Radhika Merchant, Dihadiri Kim Kardashian hingga Sewa 100 Pesawat
Tampil di Pesta Pranikah...
Tampil di Pesta Pranikah Anant Ambani Crazy Rich India, Katy Perry Dibayar Rp87 Miliar
Anant Ambani Crazy Rich...
Anant Ambani Crazy Rich India Gelar Pesta Pranikah ke-2, Bawa 800 Tamu Naik Kapal Pesiar dan Undang Katy Perry
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Ekonomi Lesu tapi Jumlah...
Ekonomi Lesu tapi Jumlah Crazy Rich RI Tumbuh Pesat, Ini Buktinya
Dukung Family Office,...
Dukung Family Office, Purbaya: Syaratnya Tak Libatkan APBN dan Perkuat Devisa
Rekomendasi
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Berita Terkini
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Terpopuler
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved