Adam Deni Dipastikan Hadir di Sidang Eksepsi, Ini Kata Hukumnya
Senin, 21 Maret 2022 - 13:10 WIB
loading...
Adam Deni Gearaka alias ADG akan hadir dalam sidang kasus pengunggahan dokumen tanpa izin pemilik yang digelar Senin (21/3/2022) pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Foto/Instagram Deni
A
A
A
JAKARTA - Adam Deni Gearaka alias ADG akan hadir dalam sidang kasus pengunggahan dokumen tanpa izin pemilik yang digelar Senin (21/3/2022) pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Rencananya, sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) minggu lalu.
Herwanto selaku kuasa hukum memastikan Adam Deni akan hadir di sidang hari ini.
"Iya, hari ini Adam Deni menjalani sidang eksepsi. Adam dipastikan hadir, sekitar jam 13.00 WIB," kata Herwanto saat dihubungi awak media, Senin, (21/3/2022).
Baca Juga: Deretan Kontroversi Adam Deni
">Rencananya, sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) minggu lalu.
Herwanto selaku kuasa hukum memastikan Adam Deni akan hadir di sidang hari ini.
"Iya, hari ini Adam Deni menjalani sidang eksepsi. Adam dipastikan hadir, sekitar jam 13.00 WIB," kata Herwanto saat dihubungi awak media, Senin, (21/3/2022).
Baca Juga: Deretan Kontroversi Adam Deni
Pihaknya pun optimis bisa mematahkan dakwaan JPU pada sidang eksepsi atau nota keberatan yang akan diajukan nanti.