Dipolisikan Istri Juragan 99, Putra Siregar Fokus Ibadah Umrah

Selasa, 22 Maret 2022 - 23:05 WIB
loading...
A A A

"Ganteng bgt toyikkkk," komentar netizen.

Sebagaimana diketahui, Putra dituduh telah melakukan tindak pidana penipuan dan merek dagang. Tak tanggung-tanggung, Shandy melaporkan perusahaan Putra yakni PT PS Glow dan PT Eka Jaya dengan pasal berlapis.

Namun, laporan Shandy telah dihentikan oleh polisi. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, penghentian ini karena laporan dinyatakan tidak cukup bukti.

"Setelah dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti. Sehingga penyidikan dihentikan," kata Gatot.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)