Dihantam Beragam Kabar Miring, Begini Klarifikasi Juragan 99 dan Shandy

Rabu, 23 Maret 2022 - 07:59 WIB
loading...
A A A
Gilang memaparkan bahwa bangunan di tanah tersebut sudah berdiri sejak 1998. Dia mengaku baru membeli tanah beserta bangunan di tahun 2021 untuk pabrik kemasan. "Ternyata ada perbedaan antara sertifikat yang Kosmepack dan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Gilang menyebut sertifikat yang dimiliki Kosmepack tercatat diperbolehkan untuk industri. Sedangkan sertifikat dari pemerintah menyebut tanah itu adalah lahan hijau. "Itu bukan pabrik MS Glow, tidak produksi MS Glow. Itu hanya kemasan dan sampai saat ini belum beroperasi," ucapnya.

Baca juga: Dipolisikan Istri Juragan 99, Putra Siregar Fokus Ibadah Umrah

Shandy menambahkan, pabrik itu tidak ada hubungan dengan MS Glow. Dia mengatakan, kemasan dan produk MS Glow tidak bermasalah. "Itu tidak ada hubungan dengan MS Glow ya. Kemasan MS Glow enggak bermasalah, isi MS Glow enggak bermasalah," kata Shandy.
(nug)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4348 seconds (0.1#10.140)