Dihantam Beragam Kabar Miring, Begini Klarifikasi Juragan 99 dan Shandy

Rabu, 23 Maret 2022 - 07:59 WIB
loading...
Dihantam Beragam Kabar...
Pria yang kerap disebut Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana bersama istrinya, Shandy Purnamasari akhirnya buka suara terkait berbagai masalah yang melibatkan namanya. / Foto: Thomas Manggalla
A A A
JAKARTA - Pria yang kerap disebut Crazy Rich Malang , Gilang Widya Pramana akhirnya buka suara terkait berbagai masalah yang melibatkan namanya.

Dengan didampingi istrinya, Shandy Purnamasari , serta kuasa hukum Arman Hanis, Gilang menjawab semua kabar dugaan pencucian uang, kepemilikan jet dan pabrik.

"Biarkan saja orang mau berkata apa, tapi saya tidak akan menanggapi, tak mau berkonflik dengan siapapun. Biarkan orang berkata jelek, buruk atau menjatuhkan, saya tak akan pernah menanggapi dan membalas," tutur Gilang di Tower J99 Corp, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022) malam.

Baca juga: Gilang Widya Juragan 99 Akhirnya Akui Tak Punya Jet Pribadi

Dia merasa ada pihak atau orang yang mencoba menggiring opini, salah satunya perihal kedekatannya dengan mendiang Koh Hendri. Ada yang menganggap semua harta milik Gilang adalah kepunyaan almarhum, lantas hal ini sudah ditanggapi sendiri oleh adiknya.

Termasuk, dengan isu Kaji Edan, yang kesemuanya dianggap Gilang tak bisa dibuktikan kebenarannya dan tak berdasarkan hukum.

"Beberapa isu yang ada termasuk money laundry seolah ada pihak yang coba untuk menggiring opini," kata pria kelahiran, 4 Mei 1989 itu.

"Saya sendiri, jujur tak pernah bertemu sama sekali dengan Kaji Edan. Jadi apapun isu yang terus beredar money laundry atau apapun itu sama sekali tidak benar. Semua yang saya kerjakan dengan istri merupakan usaha dari kita semua," jelasnya.

Pengusaha kelahiran Probolinggo ini juga menjelaskan permasalahan bangunan yang tak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) yang disebut-sebut sebagai pabrik MS Glow. Menurutnya, bangunan itu bukan pabrik MS Glow melainkan pabrik Kosmepack.

"Itu adalah pabrik Kosmepack, di mana itu bergerak di bidang industri kemasan," tandasnya.

Gilang memaparkan bahwa bangunan di tanah tersebut sudah berdiri sejak 1998. Dia mengaku baru membeli tanah beserta bangunan di tahun 2021 untuk pabrik kemasan. "Ternyata ada perbedaan antara sertifikat yang Kosmepack dan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Gilang menyebut sertifikat yang dimiliki Kosmepack tercatat diperbolehkan untuk industri. Sedangkan sertifikat dari pemerintah menyebut tanah itu adalah lahan hijau. "Itu bukan pabrik MS Glow, tidak produksi MS Glow. Itu hanya kemasan dan sampai saat ini belum beroperasi," ucapnya.

Baca juga: Dipolisikan Istri Juragan 99, Putra Siregar Fokus Ibadah Umrah

Shandy menambahkan, pabrik itu tidak ada hubungan dengan MS Glow. Dia mengatakan, kemasan dan produk MS Glow tidak bermasalah. "Itu tidak ada hubungan dengan MS Glow ya. Kemasan MS Glow enggak bermasalah, isi MS Glow enggak bermasalah," kata Shandy.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)