Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi
Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:16 WIB
loading...
Polisi telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi. Sebelumnya pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu telah diperiksa oleh penyidik Polda. Foto/Instagram Dea OnlyFans
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi . Sebelumnya pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pornografi.
"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans ya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022).
"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik, kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," lanjutnya.
Auliansyah menjelaskan sejumlah bukti yang diamankan penyidik sebelum Dea ditetapkan sebagai tersangka. Bukti-bukti ini sudah disita pihak kepolisian.
Baca Juga: Tanpa Dandan, Dea OnlyFans Diam Seribu Bahasa saat Tiba di Polda Metro Jaya
"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans ya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022).
"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik, kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," lanjutnya.
Auliansyah menjelaskan sejumlah bukti yang diamankan penyidik sebelum Dea ditetapkan sebagai tersangka. Bukti-bukti ini sudah disita pihak kepolisian.
Baca Juga: Tanpa Dandan, Dea OnlyFans Diam Seribu Bahasa saat Tiba di Polda Metro Jaya
Lihat Juga :