Mengenal Pornografi Balas Dendam, Berkaca Kasus Video Syur Audrey Davis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Revenge Porn atau pornografi balas dendam tengah menjadi perbincangan di dunia maya, di mana kasus terbaru menimpa Audrey Davis , putri musisi David Bayu.
Video syur Audrey Davis dengan sang mantan kekasih AP viral di media sosial, setelah disebarluaskan oleh mantan kekasih Audrey Davis, AP. Adapun motif penyebaran video bermuatan asusila tersebut dikarenakan sakit hati.
Sementara, foto dan video seksual yang melibatkan pasangan atau mantan pasangan, sebelumnya dibuat berdasarkan persetujuan bersama. Namun, ada juga yang diambil secara diam-diam atau tanpa sepengetahuan salah satu pihak.
Permasalahan yang kerap muncul ketika hubungan bermasalah atau berakhir. Pengungkapan atau penyebaran gambar pun bisa terjadi. Biasanya dilakukan melalui gambar, elektronik dan fisik, daring dan luring, serta via pesan dan surat elektronik.
Selain untuk mempermalukan korban, pengungkapan ini juga digunakan oleh pelaku sebagai alat untuk melecehkan, mengontrol, mengancam hingga memeras pasangan atau pun mantan pasangan.
Berkaca dari kasus Audrey Davis, apa yang perlu diketahui dan dilakukan untuk mengantisipasi revenge porn ini?
Melansir laman learnsafe, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Cyber Civil Rights Initiative, satu dari delapan pengguna media sosial telah menjadi sasaran pornografi balas dendam.
Selain itu, 15,8 persen perempuan dan 9,3 persen laki-laki pernah diancam atau menjadi korban dari pornografi balas dendam. Pada umumnya, korban revenge porn itu terjadi di usia muda berusia 15-29 tahun.
Tak hanya dari orang tua, para korban revenge porn itu juga terjadi para remaja. Oleh sebab itu, pihak sekolah perlu mengajarkan siswanya tentang bahaya seks bebas, mengirimkan gambar yang tidak pantas.
Video syur Audrey Davis dengan sang mantan kekasih AP viral di media sosial, setelah disebarluaskan oleh mantan kekasih Audrey Davis, AP. Adapun motif penyebaran video bermuatan asusila tersebut dikarenakan sakit hati.
Pornografi balas dendam
Pornografi balas dendam (revenge porn) merupakan penyebaran gambar eksplisit secara daring dan terkadang luring, tanpa persetujuan orang lain atau mantan pasangan. Tujuannya untuk membalas dendam, mendapatkan hiburan atau memperoleh keuntungan, seperti uang dan popularitas.Sementara, foto dan video seksual yang melibatkan pasangan atau mantan pasangan, sebelumnya dibuat berdasarkan persetujuan bersama. Namun, ada juga yang diambil secara diam-diam atau tanpa sepengetahuan salah satu pihak.
Permasalahan yang kerap muncul ketika hubungan bermasalah atau berakhir. Pengungkapan atau penyebaran gambar pun bisa terjadi. Biasanya dilakukan melalui gambar, elektronik dan fisik, daring dan luring, serta via pesan dan surat elektronik.
Selain untuk mempermalukan korban, pengungkapan ini juga digunakan oleh pelaku sebagai alat untuk melecehkan, mengontrol, mengancam hingga memeras pasangan atau pun mantan pasangan.
Berkaca dari kasus Audrey Davis, apa yang perlu diketahui dan dilakukan untuk mengantisipasi revenge porn ini?
Melansir laman learnsafe, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Cyber Civil Rights Initiative, satu dari delapan pengguna media sosial telah menjadi sasaran pornografi balas dendam.
Selain itu, 15,8 persen perempuan dan 9,3 persen laki-laki pernah diancam atau menjadi korban dari pornografi balas dendam. Pada umumnya, korban revenge porn itu terjadi di usia muda berusia 15-29 tahun.
Antisipasi Revenge Porn
Sebagai orang tua, sudah bukan hal tabu untuk mengajarkan anak-anaknya mengenai bahaya seks bebas.Tak hanya dari orang tua, para korban revenge porn itu juga terjadi para remaja. Oleh sebab itu, pihak sekolah perlu mengajarkan siswanya tentang bahaya seks bebas, mengirimkan gambar yang tidak pantas.