Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko
Senin, 28 Maret 2022 - 19:58 WIB
loading...
Hasil kajian ilmiah baik yang dilakukan di dalam dan luar negeri telah menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif terbukti meminimalisasi risiko hingga 95% dibandingkan rokok. Foto/ilustrasi/ist
A
A
A
JAKARTA - Hasil kajian ilmiah baik yang dilakukan di dalam dan luar negeri telah menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif terbukti meminimalisasi risiko hingga 95% dibandingkan rokok. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang berbasis profil risiko bagi produk hasil inovasi tersebut.
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, menjelaskan profil risiko kesehatan antara produk tembakau alternatif dan rokok sangat berbeda. Oleh sebab itu, alternatif seperti kantung nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, maupun rokok elektrik dapat menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
“Produk tembakau alternatif dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok agar beralih. Hal ini yang dilakukan di Inggris dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif,” kata Amaliya saat dihubungi wartawan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kajian tentang produk tembakau alternatif sudah banyak dilakukan di luar negeri, baik oleh lembaga pemerintah maupun berbagai universitas. Namun, demi memperkaya informasi bagi Pemerintah Indonesia guna menyusun regulasi khusus yang komprehensif dan berbeda dari regulasi rokok, Amaliya menekankan pentingnya dukungan kajian ilmiah di dalam negeri.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah
">Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, menjelaskan profil risiko kesehatan antara produk tembakau alternatif dan rokok sangat berbeda. Oleh sebab itu, alternatif seperti kantung nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, maupun rokok elektrik dapat menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
“Produk tembakau alternatif dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok agar beralih. Hal ini yang dilakukan di Inggris dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif,” kata Amaliya saat dihubungi wartawan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kajian tentang produk tembakau alternatif sudah banyak dilakukan di luar negeri, baik oleh lembaga pemerintah maupun berbagai universitas. Namun, demi memperkaya informasi bagi Pemerintah Indonesia guna menyusun regulasi khusus yang komprehensif dan berbeda dari regulasi rokok, Amaliya menekankan pentingnya dukungan kajian ilmiah di dalam negeri.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah
Untuk merealisasikannya, perlu adanya kemauan dan dukungan dari pemerintah secara finansial maupun non-finansial. “Ini tentunya bisa dilakukan baik melalui kerja sama perguruan tinggi dengan pemerintah serta swasta,” katanya.
Saat ini, pemerintah juga mempunyai program Kampus Merdeka, riset keilmuan DIKTI, penelitian kolaborasi Indonesia dan universitas dari luar negeri. Menurut Amaliya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Kesehatan merupakan lembaga-lembaga pemerintahan yang dapat menjadi koordinator untuk kolaborasi penelitian tentang produk tembakau alternatif.
“Pemerintah dapat mewadahi kolaborasi penelitian antar perguruan tinggi dengan melibatkan instansi terkait, khususnya melalui program Kampus Merdeka untuk menjadi referensi dan pertimbangan dalam menyusun regulasi pengaturan produk tersebut,” ungkap Amaliya.